Munafri Sambut Dirjen Kemendagri di Balaikota, Tekankan Optimalisasi APBD di Tengah Tekanan Fiskal

Sumber Foto : Humas Pemkot, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berbincang dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, saat kunjungan dan sosialisasi penguatan tata kelola fiskal di Balaikota Makassar, Selasa (24/2/2026).

RETAS.News, Makassar – Kehadiran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola fiskal yang akuntabel dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Agus Fatoni hadir langsung di Balaikota Makassar, Selasa (24/2/2026), didampingi Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) Kemendagri, Yudia Ramli, untuk memberikan sosialisasi sistem pengelolaan keuangan daerah kepada jajaran Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menegaskan, pengarahan langsung dari pemerintah pusat menjadi ruang pembelajaran penting guna memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola secara bertanggung jawab.

“Kehadiran Pak Dirjen di tengah jajaran Pemerintah Kota Makassar tentu hal yang sangat baik, memberikan makna yang mendalam bagi kita semua terutama dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Munafri.

Ia menekankan, pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kepercayaan publik serta dampak nyata bagi masyarakat.

“Uang yang kita kelola berasal dari masyarakat. Maka harus kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Munafri pun mendorong seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta sosialisasi agar aktif memahami setiap regulasi yang dipaparkan, sehingga tidak terjadi multitafsir dalam implementasi kebijakan, khususnya dalam percepatan realisasi belanja daerah.

“Kesempatan ini harus kita maksimalkan dengan baik untuk mendapat pengarahan dari Bapak Dirjen. Kita sadar betul bahwa aturan-aturan yang ada tidak semua memberikan penjelasan secara utuh, harus dipertanyakan sehingga tidak menjadi ranah abu-abu,” jelasnya.

Sementara itu, Agus Fatoni menegaskan bahwa pengelolaan anggaran menjadi aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Menurutnya, di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan dan penurunan di sejumlah sektor, pemerintah daerah dituntut lebih cermat dan optimal dalam mengelola keuangan.

“Pengelolaan anggaran itu sangat penting, baik mengelola pendapatan maupun belanja. Apalagi saat ini kondisi fiskal kita sedang banyak yang turun, maka optimalisasi pengelolaan keuangan perlu kita maksimalkan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Agus Fatoni menguraikan sistematika pengelolaan keuangan daerah dalam tujuh aspek utama. Mulai dari kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, struktur APBD, mekanisme pergeseran dan perubahan anggaran, hingga implementasi Instruksi Presiden dan Surat Edaran terkait efisiensi anggaran.

Ia juga menjelaskan strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, penyebab lambatnya realisasi belanja, serta solusi percepatan penyerapan APBD tahun 2025.

Tak hanya itu, Agus Fatoni turut memaparkan arah kebijakan nasional melalui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebagai upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Sosialisasi tersebut diharapkan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan fiskal yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Comment