RETAS.News, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin membuka Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 lingkup Pemerintah Kota Makassar di Hotel Claro, Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang digelar Inspektorat Kota Makassar itu diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, sekretaris perangkat daerah, serta kepala subbagian perencanaan.
Dalam arahannya, Munafri menegaskan SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur akuntabilitas kinerja pemerintah.
“SAKIP adalah alat ukur bagaimana akuntabilitas pemerintah bisa kita jaga. Ini akan menjadi cerminan pola pengelolaan pemerintahan sekaligus memberikan dampak terhadap kepercayaan publik kepada pemerintah,” ujarnya.
Menurut Appi, kualitas perencanaan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan program pemerintah. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memperkuat fungsi perencanaan agar program yang dijalankan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Kalau perencanaannya tidak kuat, maka seluruh proses eksekusi akan berantakan. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus membangun sinergi agar setiap program benar-benar tepat sasaran dan tidak saling tumpang tindih,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menyusun kebijakan dan penganggaran agar setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Munafri menyoroti penurunan nilai SAKIP Pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama karena akan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Munafri menilai pemerintah saat ini dituntut semakin responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat. Keluhan yang muncul di ruang publik harus dijawab melalui pelayanan yang cepat, komunikasi yang terbuka, dan kebijakan yang tepat.
Ia mengatakan keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi publik yang baik sehingga masyarakat memahami tujuan setiap kebijakan yang dijalankan.
Selain itu, Appi mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil pemerintah harus berlandaskan aturan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya fokus pada penyusunan dokumen SAKIP, tetapi juga memperbaiki sistem kerja sehingga menghasilkan bukti kinerja yang berkualitas.
Munafri juga meminta Inspektorat Kota Makassar terus memperkuat fungsi pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap perangkat daerah dalam penerapan SAKIP.
“Jangan menganggap berhubungan dengan Inspektorat itu sebuah aib. Justru manfaatkan pendampingan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” pesannya.
Melalui bimbingan teknis tersebut, Munafri berharap kapasitas aparatur pemerintah semakin meningkat dan implementasi SAKIP di lingkup Pemerintah Kota Makassar menjadi lebih baik.
“Dengan SAKIP yang berkualitas, wajah pemerintahan Kota Makassar akan semakin baik dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (*)
Comment