RETAS.News, Makassar — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya para pedagang kaki lima di kawasan Pantai Losari.
Langkah itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima perwakilan pedagang di Balai Kota, Senin (13/10/2025).
Dalam pertemuannya, Pemkot menawarkan sejumlah lokasi alternatif, seperti area Car Free Day (CFD) Boulevard untuk menampung lebih dari 70 pedagang, serta CFD Sudirman bagi sekitar 30 pedagang lainnya.
Selain itu, Pemkot tengah menyiapkan konsep Sunday Market, kawasan kuliner dan UMKM yang lebih tertata.
“Lokasi ini akan kami siapkan dalam waktu dua minggu sebagai langkah lanjutan menunggu hasil kajian terhadap area tugu MNEK CPI,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya melarang pedagang berjualan di lokasi yang dilarang, tetapi juga memberikan solusi berupa tempat berjualan yang layak, tertib, dan tidak mengganggu kenyamanan publik.
Ia juga memastikan seluruh lokasi relokasi bebas biaya, bersih, dan tanpa parkir liar.
“Pedagang Losari akan tetap kami perhatikan. Saya selalu peduli terhadap pedagang karena mereka bagian dari warga yang harus kami lindungi,” tegasnya.
Menurut Munafri, relokasi pedagang merupakan bagian dari penataan kota agar kawasan publik tetap bersih dan estetis tanpa menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.
Dua lokasi utama telah disiapkan di CFD Sudirman dan Panakkukang, sementara kawasan MNEK CPI masih menunggu hasil kajian bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan, kawasan MNEK akan dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) karena berada di area penyangga jembatan.
Namun, hasil kajian akan menentukan apakah kawasan itu juga dapat difungsikan sebagai lokasi ekonomi rakyat.
“Kalau hasil kajian memungkinkan, bisa saja dikembangkan konsep Sunday Market. Semua fasilitas disiapkan Pemkot, pedagang tinggal berjualan tanpa perlu membawa perlengkapan sendiri,” jelasnya.
Munafri menutup dengan menegaskan prinsip relokasi tanpa pungutan biaya dan memastikan pedagang tetap mendapat ruang usaha yang tertib serta manusiawi.(*)
Comment