27 Lapak PKL di Sepanjang Jalan Sunu Ditertibkan, Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Fasum

Sumber Foto: Humas Pemkot, Petugas Satpol PP melakukan pembongkaran lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan drainase saat penertiban di Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu (15/4/2026).

RETAS.News, Makassar – Penataan wilayah terus digencarkan Pemerintah Kecamatan Tallo. Sebanyak 27 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama bertahun-tahun berdiri di atas trotoar dan drainase akhirnya ditertibkan.

Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga estetika kota. Camat Tallo, Andi Husni, menegaskan penertiban menjadi bagian dari komitmen menghadirkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

“Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga wilayah kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).

Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu yang mencakup Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga.

Di Kelurahan Kalukuang terdapat tujuh lapak, termasuk warung kopi di atas drainase dan trotoar Jalan Datuk Patimang. Di Lembo ada lima lapak yang menempati trotoar. Sementara di Suangga, sebanyak 15 lapak usaha dan PKL berdiri di atas fasilitas umum dengan bangunan semi permanen.

Sebelum penertiban, pemerintah kecamatan bersama kelurahan lebih dulu melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan surat peringatan bertahap.

“Berkat pendekatan yang mengedepankan dialog dan komunikasi tersebut, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tuturnya.

Sejumlah pedagang bahkan membongkar lapaknya secara mandiri tanpa tindakan represif.

Penertiban juga menyasar Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang yang sempat menjadi perhatian publik.

“Kemarin berlanjut penertiban Warkop Momoyo yang kemarin sempat viral. Kami melakukan penertiban sekaligus pembersihan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Ke depan, penertiban akan dilanjutkan ke wilayah lain, termasuk Kelurahan Kaluku Bodoa dengan sasaran lapak penjual kayu.

“Penertiban di Kaluku Bodoa, ada sekitar lima lapak penjual kayu yang akan ditertibkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan penertiban dilakukan tanpa tebang pilih dan berlangsung bertahap.

“Tidak ada perlawanan, kami juga mengimbau kepada lurah agar lapak yang sudah ditertibkan terus diawasi supaya tidak digunakan kembali,” katanya.

“Kami tidak mau dianggap tebang pilih, semua lapak yang melanggar di Kecamatan Tallo akan kami tertibkan, tetapi dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Pemerintah kecamatan juga mulai menyiapkan opsi relokasi bagi pedagang, termasuk rencana pengembangan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa di Kelurahan Lakkang.

“Kami sementara merencanakan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa. Nantinya sebagian pedagang akan direlokasi ke sana, tapi kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinan,” bebenrya.

Selain lapak PKL, aparat juga menertibkan tangki usaha yang ditempatkan di trotoar dan menutup drainase di sepanjang Jalan Teuku Umar.

“Kondisi ini mendorong kami di kecamatan Tallo, sudah mengambil langkah tegas, mulai dari memberikan teguran hingga melakukan aksi membersihkan langsung tangki di lokasi,” tegas Husni.

“Kami menegaskan bahwa ruang publik bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan harus dijaga bersama demi kepentingan umum,” tukasnya. (*)

Comment