Digitalisasi Melesat, Pemkab Mateng Capai 70 Persen Transaksi Pajak Non-Tunai

Sumber Foto: Humas Pemkab, Foto bersama peserta kegiatan Capacity Building dan Asistensi Penginputan Evaluasi Kinerja (Championship) TP2DD se-Sulawesi Barat di Mamuju, Selasa (14/4/2026).

RETAS.News, Mateng – Laju digitalisasi keuangan daerah di Kabupaten Mamuju Tengah terus menunjukkan tren progresif. Pemerintah daerah tak hanya fokus pada capaian angka, tetapi juga mulai mengarahkan transformasi sistem menuju tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi.

Melalui peran aktif Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), berbagai instrumen pembayaran non-tunai terus diperluas, termasuk optimalisasi kanal pembayaran digital yang memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus bergantung pada transaksi konvensional.

Partisipasi dalam kegiatan Capacity Building dan Asistensi Penginputan Evaluasi Kinerja (Championship) TP2DD se-Sulawesi Barat menjadi momentum penting bagi Pemkab Mamuju Tengah untuk memperkuat kualitas data dan pelaporan.

Hal ini dinilai krusial dalam meningkatkan indeks digitalisasi daerah sekaligus memperkuat posisi daerah dalam kompetisi TP2DD tingkat nasional.

Suharjang menegaskan, penguatan aspek pelaporan bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi internal untuk melihat efektivitas implementasi digitalisasi di lapangan.

“Data yang akurat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat. Karena itu, kami terus memastikan proses input dan validasi berjalan optimal,” terangnya.

Seiring capaian 70 persen transaksi pajak non-tunai, Pemkab Mamuju Tengah kini mulai mengarahkan fokus pada perluasan literasi digital masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Edukasi menjadi kunci untuk menjembatani kesenjangan pemahaman teknologi yang masih menjadi kendala utama dalam implementasi sistem digital secara menyeluruh.

Tak hanya itu, sinergi antar perangkat daerah juga terus diperkuat. Kolaborasi antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) serta Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi fondasi dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan.

Di sisi lain, implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) di lingkup pemerintah daerah dinilai mampu mendorong efisiensi belanja serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Capaian tertinggi di tingkat provinsi menjadi indikator bahwa transformasi digital di Mamuju Tengah tidak berjalan parsial, melainkan terstruktur dan konsisten.

Ke depan, Pemkab Mamuju Tengah menargetkan digitalisasi tidak hanya berhenti pada sektor pendapatan, tetapi juga merambah layanan publik lainnya.

Dengan demikian, transformasi digital diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.(*)

Comment