RETAS.News, Mateng — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terus memperkuat tata kelola penerimaan murid baru agar berjalan transparan dan berkeadilan.
Melalui kegiatan pendampingan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) serta penandatanganan pakta integritas, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 mulai dipersiapkan lebih matang.
Kegiatan berlangsung di Aula Cafe dan Resto Siola, kompleks KTM Tobadak, Rabu (15/4/2026), dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamuju Tengah, Marhuding.
Kehadirannya menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai regulasi.
Marhuding menyampaikan apresiasi kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) yang telah memberikan pendampingan dalam sosialisasi SPMB.
Menurutnya, peran BPMP penting dalam memastikan pemahaman teknis di tingkat daerah berjalan optimal.
“Harapannya, pelaksanaan SPMB di Mamuju Tengah berjalan secara subjektif, objektif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh ketentuan dalam juknis akan dikawal secara ketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat dinas, tetapi juga melibatkan kepala bidang pada jenjang PAUD, SD, hingga SMP, serta seluruh satuan pendidikan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, yang menetapkan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Marhuding menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tersebut, khususnya pada jalur domisili yang kerap menjadi celah praktik tidak sesuai aturan.
Fenomena orang tua yang mendaftarkan anak di luar wilayah domisili menjadi perhatian serius. Untuk itu, pemerintah daerah akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan keabsahan data kependudukan calon peserta didik.
“Kami akan berkolaborasi dengan Disdukcapil agar penerimaan murid baru benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui penguatan regulasi, pengawasan, serta kolaborasi lintas sektor, Pemkab Mamuju Tengah menargetkan pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan mampu menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.(*)
Comment