RETAS.News, Mateng – Sebanyak 7.847 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mamuju Tengah masih membutuhkan penanganan.
Data tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta.
Dalam pertemuan di Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman itu, Pemkab Mamuju Tengah mengajukan dukungan tambahan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Berdasarkan data yang dibawa Pemkab Mamuju Tengah, terdapat 11.692 unit RTLH di daerah tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 3.845 unit telah tertangani. Sementara 7.847 unit lainnya masih belum mendapat penanganan.
Audiensi tersebut dipimpin Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras bersama Sekretaris Daerah Litha Febriani, Kepala Dinas PERKIMTAN, Kepala BAPPERIDA, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Rombongan Pemkab Mamuju Tengah diterima Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman (SSPKP) Buhari Sirait beserta jajaran.
Bupati Arsal mengatakan persoalan RTLH menjadi salah satu kebutuhan yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kondisi tempat tinggal masyarakat.
“Kami datang menyampaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat Mamuju Tengah secara langsung,” ujar Arsal saat dikonfirmasi TribunSulbar, Minggu (30/8/2026).
Arsal berharap pemerintah pusat memberikan tambahan dukungan melalui program BSPS untuk mempercepat penanganan RTLH yang masih tersisa.
Menurutnya, program BSPS tidak hanya menyasar perbaikan fisik rumah, tetapi juga dapat mendukung perbaikan kualitas lingkungan permukiman.
Pemkab Mamuju Tengah juga mengaitkan penanganan RTLH dengan sejumlah persoalan sosial, termasuk kemiskinan dan stunting.
Dengan masih adanya 7.847 unit RTLH yang belum tertangani, pemerintah daerah mendorong penambahan intervensi melalui program perumahan dari pemerintah pusat.
Comment