Pemkab Mamuju Tengah Mulai Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital 2026

pemkot-makassar

RETAS.News, Mamuju Tengah – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Bidang Informatika Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) mulai mempersiapkan evaluasi kinerja pemerintahan digital (PEMDI) 2026.

Persiapan dilakukan melalui Rapat Tim Asesor Internal Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital Kabupaten Mamuju Tengah yang berlangsung di Aula B Kantor Bupati Mamuju Tengah, Selasa (14/7).

Rapat tersebut menjadi bagian awal pelaksanaan Penilaian Mandiri Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026.

Rapat dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, SE, M.Si, yang juga Koordinator Pemerintahan Digital Kabupaten Mamuju Tengah.

Litha menekankan evaluasi pemerintahan digital membutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya Diskominfosandi.

“Kinerja pemerintahan digital tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh OPD. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dalam memenuhi setiap indikator penilaian agar implementasi pemerintahan digital di Kabupaten Mamuju Tengah semakin berkualitas,” ujar Litha.

Rapat dipimpin Kepala Bidang Informatika Diskominfosandi Kabupaten Mamuju Tengah, Kasmawati, S.Pd., M.Pd. Peserta rapat merupakan tim asesor internal dari sejumlah perangkat daerah yang tergabung dalam kelompok kerja masing-masing.

Tim asesor bertugas melakukan penilaian mandiri terhadap sejumlah aspek pemerintahan digital, mulai dari tata kelola, manajemen layanan digital, sumber daya manusia, kolaborasi, infrastruktur, aplikasi, keamanan informasi hingga pelayanan digital pemerintah.

Kasmawati mengatakan rapat tersebut juga bertujuan menyamakan pemahaman tim terkait mekanisme evaluasi, pembagian tugas dan pemenuhan bukti dukung pada setiap indikator penilaian.

“Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh anggota tim mengenai mekanisme evaluasi, pembagian tugas, serta pemenuhan bukti dukung pada setiap indikator penilaian,” kata Kasmawati.

Menurutnya, koordinasi antaranggota tim diperlukan agar proses penilaian mandiri berjalan efektif dan menghasilkan data yang valid.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi Pemkab Mamuju Tengah dalam menyusun strategi pengembangan pemerintahan digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Comment