RETAS.News, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031 berlangsung terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, usai pelantikan dan pengambilan sumpah lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).
“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme,” kata Syarief.
Menurut dia, Tim Seleksi dan Panitia Seleksi Kota Makassar telah menjalankan seluruh tahapan secara terbuka sebelum menyerahkan hasilnya kepada BAZNAS RI untuk proses penetapan.
“Panitia Seleksi Kota Makassar berkewajiban menyetor 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Pusat,” ujarnya.
“Kemudian dari sanalah dilakukan proses seleksi hingga ditetapkan lima orang yang menjadi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” lanjutnya.
Syarief menjelaskan, sepuluh nama yang diusulkan berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, akademisi hingga tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kapasitas dalam pengelolaan zakat.
“Keterwakilan 10 nama itu sudah mencerminkan berbagai unsur masyarakat, baik dari ormas, akademisi maupun unsur lainnya. Dan terpilih lima nama, jadi prosesnya benar-benar terbuka dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh peserta,” katanya.
Ia menegaskan keputusan akhir berada di tangan BAZNAS RI sehingga peserta yang tidak terpilih bukan berarti tidak layak.
“Yang melakukan seleksi akhir adalah BAZNAS Pusat. Jadi tidak ada istilah yang tidak terpilih berarti tidak layak. Mereka semua merupakan putra-putri terbaik yang telah mengikuti proses seleksi,” jelasnya.
Menurut Syarief, Wali Kota Makassar juga memberikan sejumlah arahan kepada kepengurusan baru BAZNAS. Salah satu yang menjadi perhatian adalah percepatan digitalisasi layanan zakat, infak, dan sedekah.
“Pak Wali menekankan perlunya digitalisasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Ini menjadi pekerjaan rumah pertama bagi kepengurusan yang baru agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ungkapnya.
Selain digitalisasi, aspek akuntabilitas juga menjadi perhatian. Ia menilai keterbukaan dalam pengelolaan dan penyaluran dana zakat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Ketika akuntabilitas semakin baik, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Dampaknya tentu partisipasi masyarakat dalam membayar zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS juga akan semakin besar,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031, Usman Sofian, mengatakan penguatan basis data menjadi langkah awal yang akan dilakukan kepengurusan baru.
“Yang pertama perlu kami lakukan adalah memahami secara utuh potensi yang dimiliki Kota Makassar. Karena itu kami membutuhkan big data,” ujarnya.
Menurut Usman, data yang akurat diperlukan tidak hanya untuk memetakan mustahik atau penerima manfaat, tetapi juga potensi muzakki sebagai sumber penghimpunan zakat.
“Jadi, bukan hanya data mustahik, tetapi yang jauh lebih penting adalah data potensi muzakki, termasuk potensi zakat, infak, dan sedekah yang dimiliki masyarakat,” katanya.
Kepengurusan baru juga menargetkan peningkatan penghimpunan zakat sebesar 25 hingga 30 persen dibanding periode sebelumnya. Target tersebut akan dicapai melalui perluasan basis muzakki, termasuk dari kalangan pelaku usaha dan dunia bisnis.
Selain itu, BAZNAS Makassar akan mengembangkan layanan digital dan menyiapkan sejumlah inovasi, seperti layanan zakat drive-thru serta kerja sama dengan pusat-pusat perbelanjaan.
“Saat ini kita harus adaptif terhadap transformasi digital. Penghimpunan zakat tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara manual atau tatap muka. Masyarakat harus diberikan kemudahan melalui layanan digital,” ujarnya.
Adapun lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 yang dilantik yakni Usman Sofian sebagai ketua, serta Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof Yusriani sebagai anggota. (*)
Comment