RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi membuka tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Proses pendaftaran akan berlangsung bertahap mulai Mei hingga Juni 2026 dengan sistem digital terintegrasi melalui platform LONTARA+.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
“Pendaftaran SPMB dibuka sesuai jadwal. Kami Dinas Pendidikan berkomitmen memastikan proses seleksi berjalan secara terbuka dan objektif,” ujar Achi, Kamis (7/5/2026).
Selain menggunakan aplikasi LONTARA+, masyarakat juga dapat mengakses layanan melalui laman resmi SPMB Makassar.
Menurut Achi, sistem tahun ini dibuat lebih adaptif untuk mendukung pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah.
“Dengan sistem yang terintegrasi, kami ingin menjamin bahwa setiap peserta didik mendapatkan haknya secara adil,” katanya.
Tahapan pendaftaran dimulai dengan simulasi pada 12 hingga 14 Mei 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur non domisili dibuka pada 2 sampai 4 Juni, disusul jalur domisili pada 9 hingga 13 Juni 2026.
Achi menjelaskan, jalur non domisili mencakup afirmasi, mutasi, dan prestasi akademik.
Khusus jalur afirmasi, Pemkot Makassar menyiapkan kuota lebih besar bagi anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, terutama untuk jenjang TK.
“Jalur afirmasi ini menjadi perhatian khusus karena kita ingin memastikan akses pendidikan terbuka luas bagi anak-anak yang membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, jalur domisili diperkuat menggunakan sistem koordinat presisi berdasarkan data Kartu Keluarga guna mencegah manipulasi zonasi.
Dalam pelaksanaannya, platform LONTARA+ memungkinkan orang tua memantau proses seleksi secara langsung, termasuk posisi peringkat dan hasil seleksi akhir.
“Melalui LONTARA+, semua proses bisa dipantau langsung. Ini bagian dari keterbukaan informasi agar masyarakat merasa lebih tenang dan percaya,” ujarnya.
Disdik Makassar juga menyiapkan tiga server terpisah untuk jenjang TK, SD, dan SMP guna mengantisipasi gangguan teknis selama proses pendaftaran.
Selain itu, tersedia fitur live chat pengaduan, notifikasi otomatis melalui WhatsApp dan email, hingga pengecekan data siswa secara otomatis.
Achi mengimbau masyarakat agar mempersiapkan dokumen administrasi lebih awal dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Dinas Pendidikan.
“Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.(*)
Comment