RETAS.News, Makassar — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian Masjid Imamul Hakimin dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas 1A Khusus, Rabu (8/10/2025).
Peresmian dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, bersama jajaran Forkopimda, hakim tinggi, dan pejabat struktural PN Makassar.
Kegiatan mengusung tema “Jadikan Masjid sebagai Tempat Pembinaan Mental Menuju Akhlak Mulia, dan Olahraga sebagai Kebutuhan dalam Mewujudkan Kebugaran Jasmani”, menjadi momentum bagi keluarga besar PN Makassar memperkuat nilai spiritual dan kebugaran aparatur.
Gubernur Andi Sudirman mengapresiasi PN Makassar yang membangun fasilitas ibadah sekaligus sarana olahraga bagi pegawai dan masyarakat sekitar.
“Masjid adalah pusat pembinaan mental dan moral, sementara olahraga menumbuhkan disiplin dan semangat kebersamaan. Dua hal ini saling melengkapi,” ujarnya.
Sementara itu, Aliyah Mustika menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota atas inisiatif ini.
“Kehadiran masjid dan lapangan tenis ini menjadi wujud nyata semangat membangun manusia yang sehat jasmani dan rohani. Pemerintah Kota Makassar tentu mendorong setiap institusi menghadirkan lingkungan kerja yang religius, produktif, dan berdaya,” tuturnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pembinaan spiritual dan kebugaran jasmani menjadi kunci membentuk aparatur yang tangguh dan berintegritas.
Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan masjid yang telah direncanakan sejak 2020.
“Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat-Nya, sehingga kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat pada acara peresmian Masjid Imamul Hakimin ini. Semoga keberadaannya membawa berkah dan memperkuat nilai keimanan serta integritas bagi seluruh insan pengadilan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi dukungan Pemkot Makassar yang membantu penyelesaian pembangunan melalui hibah daerah.
“Awalnya masjid ini dibangun secara swadaya oleh jamaah dan masyarakat, namun dukungan pemerintah kota sangat membantu hingga rampung sesuai harapan,” imbuhnya.
Kemudian, Ketua Panitia Pembangunan, Sumantri, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor PN Makassar, menjelaskan masjid dibangun dengan semangat pembinaan moral aparatur hukum.
“Sebagai insan penegak hukum, integritas tidak hanya dijaga dalam pekerjaan, tapi juga tumbuh dari akhlak yang baik. Karena itu, masjid ini menjadi wadah pembinaan rohani, sementara lapangan tenis menjadi sarana pembinaan jasmani. Dua hal ini harus berjalan seimbang,” ujarnya.
Disampaikan, Masjid Imamul Hakimin merupakan hasil pemindahan dari lokasi lama di kawasan cagar budaya. Bangunan dipindah ke area selatan kompleks agar tetap dapat digunakan tanpa melanggar aturan pelestarian, dengan desain menyesuaikan estetika bangunan bersejarah.
Masjid ini juga akan menjadi lokomotif kegiatan sosial dan keagamaan, mencakup pengajian rutin, pelatihan perawatan jenazah, serta program santunan bagi masyarakat sekitar.(*)
Comment