RETAS.News, Makassar – Usai kebakaran melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan, Andi Rahmat Mappatoba bergerak cepat menyiapkan lokasi sementara agar kegiatan 50 anggota dewan tetap berjalan.
Ia menyebut salah satu opsi yang disepakati adalah penggunaan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.
“Sudah ada pertemuan awal melalui Zoom dengan pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, termasuk asuransi dan notaris, dan kita masih berupaya menurunkan biaya sewa menjadi Rp600 juta,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Kontrak tersebut akan berlaku selama satu tahun melalui APBD Perubahan 2025. Dalam waktu dekat, DPRD Makassar bersama pihak terkait akan menandatangani berita acara kesepakatan, termasuk pemeliharaan gedung.
“Kalau sesuai rencana, paling lambat besok atau lusa sudah tanda tangan. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.
Karena gedung tersebut bangunan lama, sejumlah fasilitas perlu diperbaiki agar sesuai dengan kebutuhan ruang kerja anggota dewan.
Andi Rahmat menargetkan gedung sementara ini bisa ditempati mulai 1 Oktober 2025.
“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan, Insya Allah, anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” katanya.
Untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan memanfaatkan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Jika tidak memungkinkan, rapat akan digelar secara daring.
“Kantor Perumnas hanya untuk aktivitas dewan. Paripurna bisa di Sipakatau atau daring jika situasi tidak mendukung,” pungkasnya.(*)
Comment