TPA Tamangapa Berbenah, Progres Pembenahan Capai 70 Persen

pemkot-makassar

RETAS.News, Makassar – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kini berubah drastis. Kawasan yang sebelumnya identik dengan hamparan sampah terbuka dan bau menyengat itu tengah menjalani pembenahan besar-besaran sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar.

Saat ini, area TPA mulai tampak lebih tertata dan bersih seiring proses penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar melalui sejumlah pekerjaan infrastruktur dan penimbunan sampah menggunakan metode cover soil.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan progres pembenahan TPA Tamangapa telah melampaui 70 persen.

“Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah di atas 70 persen progresnya,” ujar Amin, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, transformasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka sesuai arahan pemerintah pusat.

Salah satu perubahan paling terlihat adalah penerapan metode cover soil, yakni penutupan timbunan sampah menggunakan tanah urug secara bertahap. Metode ini bertujuan mengurangi bau menyengat, menekan perkembangan lalat dan hama, meminimalkan pencemaran lingkungan, serta meningkatkan stabilitas timbunan sampah.

“Karena itu, kita berproses menuju controlled landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau,” jelasnya.

Untuk mendukung proses tersebut, sekitar 100 rit tanah urug didatangkan setiap hari ke lokasi. Selain itu, sejumlah alat berat juga dioperasikan untuk mempercepat penataan kawasan.

Di area bagian atas TPA, dua unit excavator dan dua unit bulldozer dikerahkan. Sementara di bagian bawah, tiga unit excavator dan tiga unit bulldozer beroperasi melakukan penataan dan penimbunan sampah.

Amin menjelaskan, pembenahan tidak hanya dilakukan pada timbunan sampah. Pemerintah Kota Makassar juga membangun berbagai infrastruktur pendukung, seperti sistem drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering kawasan timbunan sampah, hingga akses jalan menuju lokasi TPA yang kini memasuki tahap pekerjaan tiang pancang.

Upaya tersebut menjadi bagian dari persiapan TPA Tamangapa untuk bertransformasi dari sistem open dumping menuju controlled landfill sebagai tahapan menuju standar sanitary landfill.

Perubahan itu sejalan dengan kebijakan nasional yang menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2026.

Ke depan, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang tidak lagi dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali. Sementara sampah organik dan anorganik diharapkan telah dikelola sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, maupun bank sampah.

“Kami target seluruh pembenahan TPA dapat dirampungkan sesuai target waktu dari Pemerintah Pusat,” pungkas Amin.(*)

Comment