Ranperda Mamuju Tengah Diharmonisasi Bersama Kanwil Kemenkum Sulbar

pemkot-makassar

RETAS.News, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kamis (3/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Pengharmonisasian menjadi bagian dari proses pembentukan produk hukum daerah untuk memastikan rancangan peraturan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui proses tersebut, substansi setiap rancangan peraturan ditelaah agar memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Mamuju Tengah bersama Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat juga memperkuat koordinasi dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Harmonisasi ini diharapkan menghasilkan produk hukum daerah yang lebih tertib, selaras, dan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta kepentingan masyarakat.

Comment