RETAS.News, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah memutuskan tidak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi tahun 2026.
Keputusan tersebut diambil karena alokasi belanja pegawai daerah telah melampaui batas maksimal yang ditetapkan dalam regulasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah, Hasanuddin HW, mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri terkait pengusulan formasi CPNS tahun ini.
Namun, setelah dilakukan kajian bersama, kondisi keuangan daerah dinilai belum memungkinkan untuk menambah jumlah aparatur sipil negara.
“BKPSDM memang telah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian PAN-RB dan Kemendagri terkait pengusulan formasi CPNS tahun ini. Namun, setelah kita kaji bersama, kondisi keuangan daerah kita saat ini belum memungkinkan,” ujar Hasanuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026).
Hasanuddin menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Dalam aturan itu, pemerintah daerah diwajibkan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, persentase belanja pegawai di Kabupaten Mamuju Tengah saat ini telah mencapai sekitar 42 persen atau jauh di atas batas yang ditetapkan pemerintah.
“Kita akui, persentase belanja pegawai Mamuju Tengah saat ini sudah menyentuh angka 42 persen. Ini jauh di atas batas yang ditentukan. Jika kita nekat mengusulkan tambahan pegawai baru, justru akan memberatkan APBD ke depan dan berpotensi terkena sanksi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga dialami banyak pemerintah daerah di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan bahwa lebih dari 300 daerah memiliki alokasi belanja pegawai yang melebihi ambang batas 30 persen.
Peningkatan belanja pegawai tersebut dipengaruhi oleh rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung secara masif dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan efisiensi anggaran agar struktur keuangan tetap sehat.
Meski tidak mengusulkan formasi CPNS pada tahun ini, Hasanuddin berharap masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
“Kami berharap masyarakat memahami keputusan ini. Ini adalah langkah kami untuk memastikan keberlanjutan keuangan daerah dan kepastian bagi ASN yang sudah ada,” pungkasnya.(*)
Comment