Munafri Ingatkan Bahaya Korupsi, Sebut Kemiskinan Bisa Tercipta Secara Sistematis

Sumber Foto: Humas Pemkot, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).

RETAS.News, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak-hak masyarakat dan memicu lahirnya kemiskinan yang berlangsung secara sistematis.

Pernyataan tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kota Makassar itu diikuti kepala sekolah Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal (UPT SPF) Sekolah Dasar Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa.

Munafri menekankan bahwa setiap anggaran yang bersumber dari negara sejatinya merupakan hak masyarakat yang wajib disalurkan secara utuh. Ketika terjadi penyimpangan, yang hilang bukan hanya nilai anggarannya, melainkan kesempatan masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak, meningkatkan taraf hidup, hingga keluar dari jerat kemiskinan.

“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Appi itu mengatakan upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada perkara-perkara besar. Menurutnya, praktik tersebut kerap bermula dari kebiasaan kecil yang dianggap wajar dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai contoh, ia menyinggung kedisiplinan aparatur sipil negara. Keterlambatan masuk kerja, kata dia, dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan amanah karena pegawai tetap menerima hak penuh meski tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.

“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” katanya.

Appi juga mengingatkan kepala sekolah dan bendahara agar tidak menggunakan dana sekolah untuk kepentingan pribadi, sekalipun bersifat sementara. Kebiasaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga berujung pada masalah hukum apabila tidak segera diselesaikan.

Karena itu, ia meminta seluruh pengelola keuangan sekolah membangun komunikasi yang baik serta saling mengingatkan dalam setiap proses pengelolaan anggaran agar seluruh penggunaan dana tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Selain itu, Appi mengajak seluruh pemangku kepentingan mengubah cara pandang terhadap anggaran pemerintah. Ia menegaskan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan milik individu, melainkan dana negara yang dititipkan untuk dikelola secara bertanggung jawab.

“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Tak hanya soal tata kelola anggaran, Appi juga mendorong sekolah menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik sejak dini.

Menurutnya, pendidikan karakter harus dimulai dari lingkungan sekolah agar anak-anak tumbuh dengan budaya jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas. Karena itu, guru tidak hanya dituntut menyampaikan materi antikorupsi, tetapi juga memberikan teladan melalui perilaku sehari-hari.

“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Appi berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan menjadi bagian dari sistem peringatan dini (early warning system) yang memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan.

Ia juga meminta seluruh pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan amanah pengelolaan anggaran.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya ingin kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak pernah memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, terutama di dunia pendidikan,” harapnya.(*)

Comment