Dari Jakarta ke Makassar, Menjemput Makna Pertobatan Ekologis

Istimewa: Mashud Azikin (Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar).

RETAS.News, Makassar – Di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkenalkan sebuah pendekatan baru dalam pengelolaan lingkungan. Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Mohammad Jumhur Hidayat, menggaungkan gerakan “Pertobatan Ekologis” atau Tobat Ekologis.

Gagasan tersebut tidak sekadar berbicara soal regulasi dan penegakan aturan, tetapi mengajak masyarakat melihat persoalan lingkungan sebagai tanggung jawab moral bersama. Pendekatan ini mendorong perubahan perilaku, kesadaran kolektif, dan aksi nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Namun, sebuah gagasan besar hanya akan bermakna apabila diterjemahkan ke dalam tindakan yang dapat dirasakan masyarakat. Di sinilah Kota Makassar menawarkan contoh menarik bagaimana visi nasional dapat diwujudkan melalui program-program konkret di tingkat daerah.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, isu lingkungan tidak hanya dipandang sebagai persoalan sampah atau ruang terbuka hijau semata. Pemerintah Kota Makassar mencoba menghubungkan pengelolaan sampah dengan ketahanan pangan melalui pengembangan urban farming dan pengurangan sampah berbasis komunitas.

Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Tobat Ekologis yang mendorong perubahan dari level paling dasar, yakni rumah tangga dan lingkungan sekitar.

Salah satu tantangan utama perkotaan saat ini adalah tingginya volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Dalam konteks ini, pemilahan sampah menjadi langkah awal yang sangat penting.

Melalui konsep pengelolaan terpadu, sampah organik tidak lagi dipandang sebagai limbah semata. Sampah tersebut dapat diolah menjadi kompos maupun pakan maggot yang selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pertanian perkotaan.

Model seperti ini menciptakan siklus yang saling mendukung. Sampah berkurang, kebutuhan pupuk terpenuhi, dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi maupun lingkungan secara bersamaan.

Pada saat yang sama, pengembangan urban farming memberikan manfaat yang lebih luas. Selain membantu memperkuat ketahanan pangan keluarga, pemanfaatan lahan kosong dan lorong-lorong kota turut berkontribusi menambah ruang hijau serta memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan.

Dalam jangka panjang, langkah tersebut dapat membantu mengurangi dampak suhu panas perkotaan sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim.

Yang menarik, pendekatan ini tidak bertumpu sepenuhnya pada kebijakan pemerintah. Keberhasilannya justru bergantung pada keterlibatan masyarakat melalui bank sampah, kelompok wanita tani, komunitas lingkungan, hingga warga di tingkat RT dan RW.

Melalui partisipasi aktif warga, pengelolaan sampah dan urban farming tidak lagi menjadi program pemerintah semata, melainkan gerakan bersama yang tumbuh dari lingkungan masyarakat.

Tentu saja tantangan masih besar. Konsistensi menjadi faktor utama yang menentukan keberlanjutan gerakan tersebut. Pemerintah pusat dituntut menjaga sinkronisasi kebijakan lintas sektor, sementara pemerintah daerah harus memastikan berbagai program lingkungan mampu bertahan melampaui pergantian kepemimpinan.

Meski demikian, sinergi antara gagasan Tobat Ekologis yang diusung pemerintah pusat dan langkah-langkah konkret yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar menunjukkan bahwa perubahan bukan sesuatu yang mustahil.

Makassar memberikan gambaran bahwa upaya memulihkan lingkungan dapat dilakukan melalui pendekatan yang produktif, melibatkan masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara langsung.

Pada akhirnya, keberhasilan gerakan ini akan menjadi ukuran penting apakah Indonesia benar-benar siap membangun masa depan yang lebih berkelanjutan, atau masih terjebak pada wacana yang berhenti di atas kertas.(*)

Penulis : Mashud Azikin (Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar)

Comment