RETAS.News, Makassar — Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata kawasan perkotaan terus mengalir dari berbagai kalangan. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Fauzi Wawo, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini memanfaatkan trotoar dan saluran drainase sebagai lokasi berjualan.
Politisi yang akrab disapa Uci itu menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib, nyaman, dan memiliki tata ruang yang lebih baik tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat kecil.
“Bagi kami, tentu memberikan dukungan dan support full kepada pak Wali Kota dalam melakukan penataan dan penertiban jualan di atas trotoar. Dukungan ini sangat penting untuk estetika kota. Maka kami PKB memberikan dukungan dan mengawal kebijakan pak Appi,” jelasnya, Senin (22/6/2026).
Menurut Uci, kebijakan relokasi yang diterapkan pemerintah kota tidak dapat disamakan dengan penggusuran. Sebab, proses penataan dilakukan dengan menyiapkan solusi berupa lokasi baru yang lebih layak bagi para pedagang untuk melanjutkan aktivitas usahanya.
Ia mencontohkan penataan kawasan sekitar Benteng Rotterdam yang dibarengi dengan penyediaan lokasi relokasi bagi pedagang di Pasar Kampung Baru sehingga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.
“Relokasi disertai solusi, diberikan ruang untuk PKL mencari nafkah. Karena itu saya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi mendukung ketika Pemerintah Kota melakukan penataan kota,” ujarnya.
Ketua DPC PKB Kota Makassar itu menegaskan bahwa penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar maupun saluran drainase penting dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.
Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain. Demikian pula drainase yang harus tetap berfungsi optimal guna mengantisipasi genangan maupun banjir saat musim hujan.
“Tujuannya untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai hak pejalan kaki, serta menjaga estetika tata ruang Kota Makassar,” katanya.
Ia menambahkan, langkah Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penataan kawasan publik patut diapresiasi karena menyentuh persoalan yang selama ini dianggap sulit diselesaikan.
“Tentu kita mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam penataan kota,” tuturnya.
“Tujuannya jelas, mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjamin hak pejalan kaki, serta mencegah penyumbatan saluran air yang memicu genangan dan banjir,” lanjutnya.
Uci juga mengaku salut terhadap keberanian Wali Kota Makassar dalam mengambil langkah penataan ruang publik yang selama ini dinilai sensitif karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat digunakan oleh seluruh warga merupakan kebijakan penting yang perlu didukung bersama.
“Menurut saya ini luar biasa. Saya sangat salut dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Wali Kota karena berani melakukan ini,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa proses penataan kota bukan pekerjaan yang mudah. Dibutuhkan keberanian sekaligus pendekatan yang tepat agar kebijakan dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat yang terdampak.
“Ini bukan pekerjaan mudah, risikonya besar karena harus berhadapan dengan berbagai kepentingan, termasuk masyarakat kecil. Tapi, itulah tantangan yang perlu dijalankan,” tegasnya.
Menurut Uci, dukungan berbagai elemen masyarakat terhadap program penataan kota menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.
Ia berharap penataan kawasan publik yang selama ini semrawut dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat citra Makassar sebagai kota metropolitan yang modern dan berdaya saing.
“Kami PKB tetap bersama pak Wali. Tentu, penertiban dilakukan dengan baik dan tetap memperhatikan nasib para pedagang, maka hasilnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Makassar,” tukasnya.(*)
Comment