RETAS.NEWS, Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat setelah ditetapkan sebagai salah satu dari 40 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi percontohan Program Piloting Digital Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Program tersebut bertujuan mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berbasis data.
Kepala UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar, Masri Tajuddin, mengatakan penunjukan Makassar sebagai daerah percontohan menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan transformasi digital di sektor perlindungan sosial.
“Alhamdulillah, Kota Makassar menjadi salah satu daerah yang dipercaya untuk melaksanakan Piloting Digital Bansos,” kata Masri, Selasa (14/7/2026).
Melalui program tersebut, proses penentuan penerima bantuan sosial tidak lagi bergantung pada verifikasi manual. Pendataan dilakukan menggunakan aplikasi Perlinsos yang dikembangkan Kemensos RI untuk mengolah berbagai indikator sosial dan ekonomi masyarakat secara otomatis.
Masri menjelaskan, aplikasi Perlinsos akan menghimpun data kondisi sosial ekonomi warga, mulai dari kondisi tempat tinggal, daya listrik rumah tangga hingga sejumlah indikator kesejahteraan lainnya. Data tersebut kemudian diolah sistem untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
“Melalui aplikasi Perlinsos, seluruh indikator masyarakat akan dimasukkan. Selanjutnya sistem yang menghitung dan menentukan apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penyaluran bantuan sosial sekaligus meminimalkan potensi kesalahan sasaran.
“Aplikasi Perlinsos diharapkan menjadi solusi karena menggunakan lebih banyak indikator. Seluruh data akan dihitung secara otomatis sehingga penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” katanya.
Siapkan 6.000 Agen Digital
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemerintah Kota Makassar menargetkan pembentukan sekitar 6.000 agen digital yang bertugas mendampingi masyarakat dalam proses pendataan melalui aplikasi Perlinsos.
Seluruh agen diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena sistem Perlinsos terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan secara digital.
Masri mengungkapkan, hingga saat ini lebih dari 5.000 agen telah memiliki IKD berdasarkan hasil koordinasi Dinas Sosial bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Target kita sekitar 6.000 agen. Saat ini sudah lebih dari 5.000 yang memiliki IKD,” ungkapnya.
Para agen tersebut berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS, PPPK maupun PPPK Paruh Waktu berusia di bawah 40 tahun di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Masri, pelibatan ASN dilakukan untuk menjaga objektivitas proses pendataan sekaligus memperkuat transparansi dalam penentuan penerima bantuan sosial.
“Selama ini sering muncul anggapan bahwa bantuan hanya diberikan kepada keluarga RT atau lurah. Dengan melibatkan ASN, prosesnya diharapkan lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai tahap awal, uji coba program telah dilaksanakan di Kelurahan Lakkang dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, dengan melibatkan sekitar 80 agen digital yang didampingi langsung oleh tim Kemensos RI.
Perkuat Ketepatan Sasaran Bansos
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan program tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola perlindungan sosial yang lebih modern dan berbasis data.
Menurutnya, digitalisasi bantuan sosial diharapkan mampu memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak berdasarkan indikator kesejahteraan yang objektif.
“Kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Makassar menjadi momentum untuk menghadirkan tata kelola perlindungan sosial yang semakin modern dan berbasis data,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan, memperkuat transparansi, serta memastikan setiap warga yang memenuhi kriteria memperoleh haknya berdasarkan data yang valid dan terintegrasi.
Sasaran awal program difokuskan pada masyarakat kategori desil 1 dan desil 2 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Namun ke depan, pendataan melalui aplikasi Perlinsos akan menjangkau seluruh masyarakat Kota Makassar guna membangun basis data sosial yang lebih lengkap, akurat, dan mutakhir.(*)
Comment