RETAS.News, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut kunjungan kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka penjaringan aspirasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, dan menjadi bagian dari agenda reses untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah, petani, nelayan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan regulasi pangan nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, Kepala BRMP Sulawesi Selatan, Fadjry Djufri, jajaran Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Perum Bulog, serta perwakilan gabungan kelompok tani (Gapoktan) Kota Makassar.
Dalam forum tersebut, para peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi sektor pertanian dan pangan di daerah. Perwakilan Gapoktan Makassar, misalnya, menyoroti kebutuhan peningkatan infrastruktur pertanian, kesejahteraan petani, hingga kekhawatiran terhadap alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk melindungi lahan pertanian yang masih tersisa melalui penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar.
Menurutnya, setelah RDTR rampung, seluruh lahan pertanian aktif yang ada saat ini akan dipertahankan dan tidak diperkenankan beralih fungsi menjadi kawasan nonpertanian.
“Insya Allah bulan depan RDTR Kota Makassar selesai. Seluruh lahan pertanian yang ada sekarang tidak boleh sama sekali dikonversi menjadi lahan ekonomi,” tegas Munafri.
Ia menjelaskan bahwa luas lahan pertanian di Kota Makassar saat ini tidak lebih dari 1.500 hektare. Dengan kondisi tersebut, pendekatan ketahanan pangan di wilayah perkotaan perlu dilakukan secara berbeda dibandingkan daerah yang memiliki lahan pertanian luas.
Karena itu, Munafri mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan dukungan teknologi pertanian modern bagi kota-kota dengan keterbatasan lahan.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pengembangan greenhouse berbasis Internet of Things (IoT) yang mampu mengontrol berbagai faktor lingkungan secara otomatis sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat secara signifikan.
Menurutnya, teknologi tersebut menjadi alternatif yang efektif untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan sekaligus mengurangi dampak perubahan cuaca terhadap hasil produksi pertanian.
“Karena kami tidak memiliki banyak lahan pertanian, maka dibutuhkan teknologi pertanian yang maksimal,” ujarnya.
“Greenhouse berbasis IoT menjadi solusi yang tepat karena tidak terlalu terpengaruh kondisi cuaca dan dapat berjalan berdampingan dengan pertanian konvensional,” lanjutnya.
Selain mendorong modernisasi budidaya pertanian, Munafri juga mengusulkan penguatan infrastruktur penyimpanan pangan di kawasan perkotaan.
Menurutnya, keberadaan gudang penyimpanan dan fasilitas cold storage sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus meminimalkan kerusakan komoditas yang mudah rusak.
“Kota seperti Makassar membutuhkan storage yang memadai dan cold storage untuk komoditas yang mudah rusak. Ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga mengusulkan pengembangan tanaman sagu di sepanjang bantaran sungai yang melintasi Kota Makassar.
Menurutnya, tanaman sagu tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai sumber pangan alternatif yang dapat mendukung ketahanan pangan daerah dalam jangka panjang.
“Kami mendorong penanaman kembali pohon sagu di bantaran sungai. Selain menjaga kawasan sungai, sagu juga dapat menjadi salah satu sumber pangan yang mendukung ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Sebagai kota yang sebagian besar berperan sebagai daerah konsumsi, Makassar juga berencana memperkuat kerja sama dengan daerah-daerah penyangga pangan di luar wilayah kota.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pasokan pangan tetap tersedia sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas di pasar.
“Dengan begitu, ketersediaan pasokan dan stabilitas harga dapat lebih terkontrol,” tambah Munafri.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menegaskan bahwa penyusunan RUU Pangan harus mampu menjawab berbagai tantangan ketahanan pangan di masa depan, mulai dari perubahan iklim, gangguan rantai pasok global, hingga semakin berkurangnya lahan pertanian produktif.
Ia menilai masukan dari pemerintah daerah, petani, nelayan, dan pelaku sektor pangan menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan kebijakan nasional yang akan disusun mampu mencerminkan kebutuhan serta realitas daerah, khususnya terkait sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan,” ujar Ahmad Yohan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi IV DPR RI berharap RUU Pangan yang tengah disusun dapat menjadi instrumen yang memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha pangan di seluruh Indonesia. (*)
Comment