RETAS.News, Mateng – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan yang mencemari lingkungan. Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Mamuju Tengah, Kamis (2/4/2026).
“Siapa pun yang melanggar dan mencemari lingkungan harus ditindak tegas. Tidak ada perusahaan yang diistimewakan di Mamuju Tengah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menguat seiring sorotan publik atas dugaan pencemaran Sungai Budong-Budong yang viral di media sosial. Pemerintah daerah menilai sejumlah perusahaan belum menunjukkan kontribusi seimbang terhadap daerah.
Arsal mengapresiasi langkah DPRD yang melakukan inspeksi mendadak bersama dinas terkait ke pabrik kelapa sawit, termasuk peninjauan di aliran sungai Desa Kire.
Ia menyoroti ketimpangan kontribusi industri sawit. Aktivitas produksi dinilai menghasilkan keuntungan besar, namun tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Perusahaan-perusahaan ini datang mengambil keuntungan besar, tapi tidak ada kontribusi ke daerah. Nol rupiah,” ujarnya.
Menurutnya, sektor sawit menghasilkan penerimaan pajak tinggi, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai hingga Pajak Penghasilan dari aktivitas pengangkutan Tandan Buah Segar dan Crude Palm Oil, dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Namun, seluruh penerimaan tersebut masuk ke kas negara.
“Uang ratusan miliar itu tidak kembali ke daerah. Yang kita terima justru kerusakan jalan dan persoalan lingkungan,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai tidak seimbang. Daerah menanggung beban infrastruktur dan dampak lingkungan, sementara manfaat fiskal tidak dirasakan secara langsung.
Meski sektor sawit menyerap tenaga kerja, kontribusi terhadap pemerintah daerah disebut masih sangat terbatas.
“Tapi untuk pemerintah daerah, tidak ada apa-apa,” ucapnya.
Selain itu, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan juga menjadi sorotan. Pemerintah meminta transparansi serta pelaporan rencana program CSR sebelum dijalankan.
Bupati Arsal menegaskan pemerintah daerah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran lingkungan maupun perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya. (*)
Comment