Seluruh Pemda di Sulbar Serahkan LKPD 2025, BPK Siap Lakukan Audit

Sumber Foto: Humas Pemkot, Suasana kegiatan pertemuan yang dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah bersama para aparatur sipil negara (ASN) saat berlangsungnya acara di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Mamuju, Selasa (31/3/2026)

RETAS.News, Mamuju — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) kepada seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Barat.

Penyerahan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kegiatan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Mamuju, Selasa (31/3/2026), dihadiri Gubernur Sulawesi Barat bersama para bupati se-Sulbar, yakni Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamasa, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah.

Hadir juga Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Kepala Badan Keuangan Daerah dari masing-masing daerah.

Penyerahan LKPD unaudited ini menjadi tahap awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK, yang nantinya akan menghasilkan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Melalui proses tersebut, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.(*)

Comment