Dari Pemeriksaan ke Perbaikan, Pemkot Makassar Fokus Tata Kelola Keuangan

Sumber Foto: Humas Pemkot, Wali Kota Makassar, Munarfi Arifuddin saat hadiri Entry Meeting bersama BPK RI di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar, Rabu (01/04/2026).

RETAS.News, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar, Rabu (01/04/2026). Hadir Sekretaris Daerah, Inspektur, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim pemeriksa BPK RI.

Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Ia menekankan pentingnya keseriusan seluruh OPD menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Pemeriksaan LKPD dinilai menjadi tolok ukur kinerja pengelolaan keuangan selama satu tahun.

“Pemeriksaan ini akan memperlihatkan apakah yang kita kerjakan selama satu tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Munafri menyoroti temuan berulang dalam laporan tahunan. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan rekomendasi sebelumnya belum dijalankan optimal.

“Kalau temuan itu berulang, artinya ada rekomendasi yang belum direspons secara maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Ia meminta seluruh OPD menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas. Koordinasi lintas perangkat daerah perlu diperkuat agar persoalan tidak berulang.

“Saya menyampaikan kepada teman-teman di SKPD bahwa setiap rekomendasi BPK ini harus tempatkan dalam satu kolom yang urgensinya sangat diperhatikan,” pungkasnya.

Selain itu, Munafri mengingatkan potensi temuan baru di sektor lain. Pengawasan perlu diperketat melalui mekanisme pemeriksaan berlapis.

“Proses laporan keuangan ini harus benar-benar melalui check and re-check. Kontrol dan evaluasi harus berjalan ketat, karena hal kecil pun bisa berdampak besar,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara Pemkot Makassar dan tim BPK. Perbedaan penafsiran aturan harus dihindari.

“Kalau ada yang belum dipahami, jangan diinterpretasikan sendiri. Bangun komunikasi yang baik agar sudut pandang kita sama, tidak ada bias maupun ambigu dalam laporan,” tambahnya.

Munafri berharap pemeriksaan LKPD berjalan lancar. Hasilnya diharapkan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Semoga progres kita dari tahun ke tahun semakin baik serta berjalan sesuai aturan dan sistem yang telah ditetapkan,” tutupnya.(*)

Comment