RETAS.News, Mamuju – Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini memiliki cara yang lebih mudah dan cepat untuk melaporkan jalan rusak.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar resmi meluncurkan aplikasi digital “JalanMa sebuah inovasi yang memungkinkan laporan kerusakan jalan hanya melalui ponsel pintar.
Melalui aplikasi ini, masyarakat cukup mengunggah foto jalan rusak, menambahkan titik lokasi, serta keterangan singkat. Laporan tersebut langsung diteruskan ke Dinas PUPR untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa “JalanMa” hadir sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini kesulitan menyampaikan laporan.
“Dengan ‘JalanMa’, laporan kerusakan jalan dapat kami terima secara cepat dan akurat. Penanganan pun bisa dilakukan lebih tepat waktu. Kami mengajak seluruh warga Sulbar memanfaatkan aplikasi ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, “JalanMa” juga menjadi basis data penting bagi perencanaan pembangunan.
Informasi yang terkumpul akan dipakai pemerintah untuk menentukan prioritas perbaikan dan pembangunan jalan ke depan.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dinas PUPR Sulbar, Ady Fithra Qurniawan, menyebut aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk menghadirkan pemerintahan yang modern, partisipatif, dan responsif.
“Di era digital saat ini, aplikasi ‘JalanMa’ adalah salah satu solusi inovatif dalam mengatasi tantangan infrastruktur jalan di Sulbar,” jelasnya.
Pemprov Sulbar juga menyiapkan laman khusus berbasis web: https://app–jalan-ma-76c7c030.base44.app, yang dapat diakses masyarakat melalui ponsel maupun komputer.
Dengan hadirnya “JalanMa”, pemerintah optimistis kualitas infrastruktur jalan di Sulbar akan semakin baik, mendukung mobilitas warga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(*)
Comment