Program Koperasi Merah Putih Dikebut, Sri Mulyani Lepas Dana Rp16 Triliun

Sumber Foto : kompas.com/Kristianto Purnomo, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sumber Foto : kompas.com/Kristianto Purnomo, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

RETAS.News, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam APBN 2025 senilai Rp16 triliun.

Dilansir dari cnbcindonesia, dana ini digunakan untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan SAL pada Tahun Anggaran 2025 untuk memberikan dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Aturan yang diteken pada 28 Agustus 2025 tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam aturan itu dijelaskan, dana SAL yang dicairkan akan ditempatkan pada bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Untuk memberikan dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank,” bunyi Pasal 2 Ayat 2 PMK No.63/2025, dikutip Selasa (2/9/2025).

Penggunaan SAL ini dianggarkan sebagai pembiayaan di bawah subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah.

Sri Mulyani juga menegaskan, penggunaan SAL dilakukan dengan memindahkan dana dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dalam rupiah sesuai jumlah SAL yang digunakan.

“Penggunaan SAL dari RKUN untuk penempatan dana pada bank dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen,” tulis Menkeu dalam PMK tersebut.

Rincian penetapan pembiayaan selanjutnya akan dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.(*)

Comment