Pemkab Mamuju Tengah Raih Predikat B SAKIP dan ZI 2025

Sumber Foto: Humas Pemkab, Ilustrasi aktivitas pemerintahan daerah. Pemkab Mamuju Tengah mencatat peningkatan kinerja dengan meraih predikat B pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) tahun 2025.

RETAS.News, Mateng — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali mencatat capaian dalam tata kelola pemerintahan. Pada 2025, daerah ini meraih predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Zona Integritas (ZI). Penghargaan dijadwalkan diserahkan pada Rabu, 11 Februari 2026.

Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary Anwar, menyebut capaian tersebut sebagai indikator komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang akuntabel dan berintegritas, di tengah keterbatasan infrastruktur dan fiskal.

“Integritas yang kami bangun bukan sekadar simbol. Keterbatasan tidak menghentikan roda pemerintahan untuk tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Ia menilai tantangan yang ada justru mendorong perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan publik.

“Kami terus menyempurnakan pengelolaan pemerintahan agar pelayanan publik semakin optimal,” ujarnya.

Askary menekankan, orientasi pemerintah daerah tidak berhenti pada capaian penilaian, melainkan pada dampak nyata bagi masyarakat.

“Fokus kami bukan pada label SAKIP atau ZI, tetapi pada kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan dan kompleksitas kebutuhan masyarakat,” katanya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, inovasi disebut sebagai kunci utama.

“Inovasi menjadi jalan untuk menjaga efektivitas dan efisiensi pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, Lita Febriani, menyebut predikat B SAKIP sebagai hasil perbaikan tata kelola yang terukur. Ia mengungkapkan, capaian ini merupakan peningkatan signifikan dari nilai C pada 2020.

“Predikat B ini menjadi indikator kinerja akuntabilitas daerah yang kami targetkan. Ke depan, perbaikan tata kelola harus terus diperkuat,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif tim SAKIP, termasuk Bapperida, Inspektorat, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dari nilai C pada 2020, kini mencapai B pada 2025. Ini hasil kerja bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah menjadi faktor utama dalam peningkatan kualitas SAKIP.

“Nilai SAKIP adalah bentuk pengakuan, namun keberhasilan sesungguhnya terletak pada capaian kinerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya. (*)

Comment