Layanan Publik Terintegrasi, Pemkab Pasangkayu Matangkan Launching MPP

Sekda Pasangkayu Zain Machmoed bersama rombongan saat melakukan koordinasi dengan Biro Organisasi Setda Sulbar terkait rencana launching Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (21/8/2025).

Sekda Pasangkayu Zain Machmoed bersama rombongan saat melakukan koordinasi dengan Biro Organisasi Setda Sulbar terkait rencana launching Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (21/8/2025).

RETAS.News, Pasangkayu – Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Zain Machmoed, bersama Kepala Bagian Organisasi Setda Pasangkayu, Andi Tenri Waling, melakukan kunjungan kerja ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (21/8/2025).

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, mewakili Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar.

Pertemuan ini membahas penataan perangkat daerah serta pengembangan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pasangkayu.

Sekda Pasangkayu, Zain Machmoed, menegaskan pihaknya tengah mematangkan persiapan untuk menghadirkan MPP sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami di Pasangkayu sudah mempersiapkan untuk segera launching MPP. Diharapkan kehadiran MPP akan menghadirkan pelayanan yang lebih terintegrasi, efisien, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Andi Tenri Waling. Ia menyebut meski ada sejumlah kendala, rencana peresmian MPP tetap akan dilaksanakan.

“Kami optimis launching MPP di Kabupaten Pasangkayu tetap terealisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Subuki menekankan pentingnya MPP sebagai wadah integrasi berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi. 

Menurutnya, kehadiran MPP akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan, mulai dari perizinan hingga dokumen kependudukan.

“MPP ini sejalan dengan Misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas,” tandasnya.(*)

Comment