Mamuju Tengah Pertahankan Opini WTP 11 Kali Berturut-turut, BPK Tetap Beri Catatan Perbaikan

Sumber Foto: Tim Redaksi, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mateng dan pimpinan DPRD usai menerima LHP Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari BPK Perwakilan Sulawesi Barat di Aula Kantor BPK Sulbar, Senin (25/5/2026).

RETAS.News, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Predikat tersebut menjadi raihan ke-11 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemkab Mamuju Tengah.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga, kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Senin (25/5/2026).

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih daerah yang dipimpinnya tersebut.

Menurut Arsal, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.

“Saya kira Pemda Mamuju Tengah tentu bersyukur karena mampu mempertahankan WTP 11 kali berturut-turut,” jelas Arsal dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (26/5/2026).

“Saya mengapresiasi semua tim pemda yang bekerja ekstra, termasuk teman-teman DPRD yang punya kontribusi besar terhadap anggaran dan pengawasan selama ini,” tambahnya.

Selain itu, Arsal turut menyampaikan penghargaan kepada BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen dan profesional terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Meskipun kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Arsal menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, rekomendasi tersebut mencakup aspek administrasi maupun pelaksanaan kegiatan fisik yang perlu diperbaiki agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

“WTP ini bukan berarti tidak ada temuan. Tetap ada catatan dan temuan yang harus diperbaiki serta dipertanggungjawabkan sesuai batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Mamuju Tengah dua periode itu menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan agar capaian opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Ia juga berharap seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dapat menjadi bahan evaluasi bersama sehingga temuan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD 2025 dilaksanakan berdasarkan amanat UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menyebutkan, pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan.

Adapun aspek yang menjadi dasar penilaian meliputi kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali dinilai mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material sehingga berhak mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.(*)

Comment