247 PPPK Mateng Terima SK Perpanjangan, Arsal Tekankan Kinerja

Sumber Foto: Humas Pemkab, Suasana penyerahan SK perpanjangan kontrak PPPK oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah, Tobadak, Senin (16/3/2026).

RETAS.News, Mateng – Sebanyak 247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak. Penerima merupakan hasil pengangkatan tahun 2022 tahap I dan II.

Penyerahan dilakukan Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, didampingi Wakil Bupati Askary, Sekretaris Daerah Litha Febriani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hasanuddin, serta Ketua Komisi III DPRD Mamuju Tengah, Herman.

Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah, Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Senin (16/3/2026).

Arsal menjelaskan, perpanjangan kontrak dilakukan karena masa perjanjian kerja PPPK memiliki batas waktu. Pemerintah daerah menetapkan perpanjangan untuk dua tahun ke depan.

“Hari ini kami menyerahkan langsung SK perpanjangan kontrak kepada 247 PPPK,” ujar Arsal Aras.

Dalam kesempatan tersebut, Arsal menekankan peningkatan kinerja. Ia mengingatkan, hak pegawai telah dipenuhi melalui perpanjangan kontrak.

Konsekuensi, kewajiban pelayanan kepada masyarakat harus dijalankan secara maksimal dan penuh tanggung jawab.

“Tingkatkan kinerja dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Mamuju Tengah,” pesannya. (*)

Comment