Pemkot Makassar Pangkas Open House Jadi Satu Hari, Munafri: Ikuti Arahan Pusat

Sumber Foto: Humas Pemkot, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan keterangan kepada awak media terkait pembatasan pelaksanaan open house Idulfitri di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).

RETAS.News, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan mengikuti edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ, yang mengimbau seluruh instansi mengurangi kegiatan seremonial selama momentum Lebaran.

Munafri menegaskan, Pemkot Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan tersebut.

“Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran dari Kementerian Dalam Negeri, jadi kita harus mengikuti aturan yang ada,” ujarnya saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).

Dalam edaran tersebut, pemerintah pusat mendorong agar kegiatan halalbihalal dan open house dialihkan menjadi aktivitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Hal ini juga mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya daerah yang terdampak bencana, serta dinamika global yang memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Munafri menjelaskan, pelaksanaan open house di Makassar tetap digelar, namun dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.

“Open house hanya kita lakukan di hari pertama, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum,” jelasnya.

Ia menyebutkan, lokasi kegiatan akan dipusatkan di pelataran Balai Kota Makassar di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani atau Jalan Baru.

“Setelah salat Id, kami langsung ke Balai Kota untuk bersilaturahmi dengan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Munafri, sebelumnya pelaksanaan open house sempat direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.

“Awalnya kita rencanakan dua hari, tapi setelah ada edaran, kita sesuaikan menjadi satu hari saja,” ungkapnya.

Meski dibatasi, Munafri tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk hadir dan bersilaturahmi dalam momentum Hari Raya Idulfitri.

Ia juga mempersilakan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kita harap suasana silaturahmi tetap terjaga, meskipun pelaksanaannya lebih sederhana,” tutupnya. (*)

Comment