Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Dukung Program Strategis Nasional Sesuai UU 23/2014

RETAS.News, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memiliki kewajiban mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta (22/7/2025)

Hal tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah, yang berlangsung di Jakarta.

Tito menjelaskan bahwa dalam UU tersebut, terdapat ketentuan sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional. Oleh karena itu, seluruh Pemda diminta untuk benar-benar memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menyukseskan program prioritas nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden.

“Penting bagi pemerintah daerah memahami perbedaan antara program strategis nasional dan proyek strategis nasional,” ujar Mendagri.

Menurut Tito, proyek strategis nasional adalah proyek infrastruktur yang ditetapkan melalui keputusan atau peraturan presiden, seperti pembangunan jalan tol, bendungan, kereta cepat, dan kawasan ekonomi khusus.

Sementara itu, program strategis nasional merujuk pada program-program unggulan yang telah tertuang dalam dokumen visi dan misi presiden, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, pangan, dan perumahan.

12 Program Strategis Nasional Presiden Prabowo

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyinggung 12 program strategis nasional yang merupakan bagian dari visi-misi Presiden Prabowo Subianto, yaitu:

  1. Makan Bergizi Gratis
  2. Program 3 Juta Rumah
  3. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  4. Sekolah Rakyat
  5. Sekolah Unggul Garuda
  6. Rehabilitasi Sekolah
  7. Cek Kesehatan Gratis
  8. Lumbung Pangan
  9. Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas
  10. Penuntasan Tuberkulosis (TBC)
  11. Pembangunan Bendungan dan Irigasi
  12. Penanganan Sampah

Tito menutup pernyataannya dengan mendorong kepala daerah untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan pembangunan nasional.

Comment