RETAS.News, Makassar — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menorehkan capaian historis di penghujung tahun 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mencapai Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun, menjadi angka tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD Kota Makassar dan hanya terpaut tipis dari batas psikologis Rp2 triliun.
Capaian tersebut tidak hanya melampaui target yang ditetapkan, tetapi juga mengungguli seluruh perolehan PAD pada tahun-tahun sebelumnya, menandai rekor baru dalam kinerja keuangan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara karena proses rekonsiliasi data masih berjalan. Meski demikian, ia memastikan nilainya tidak akan jauh bergeser dari capaian terakhir.
“Untuk PAD secara keseluruhan kemungkinan besar kita sudah finish. Tadi sekitar jam empat sore kita lakukan closing, dan saat ini masih proses rekonsiliasi. Angkanya tidak akan meleset jauh dari Rp1,9 triliun, bahkan bisa di angka Rp2 triliun,” jelas Andi Asminullah, Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan realisasi dana yang telah masuk ke kas daerah, PAD Kota Makassar berada di kisaran Rp1,9 triliun lebih. Angka tersebut disebut hanya terpaut sedikit dari capaian Rp2 triliun.
“Sedikit lagi kita tembus Rp2 triliun. Ini patut kita syukuri karena menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Kota Makassar,” tambahnya.
Andi menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak. Untuk sektor pajak daerah, realisasi mencapai sekitar 93 persen atau senilai kurang lebih Rp1,747 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh unsur yang terlibat. Capaian pajak daerah kita juga meningkat cukup signifikan dan patut diapresiasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Makassar atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak, serta peran media yang konsisten membantu menyosialisasikan informasi perpajakan.
“Terima kasih kepada masyarakat Kota Makassar atas kepercayaannya, serta kepada rekan-rekan media yang selama ini membantu menyampaikan informasi pajak kepada publik,” ucapnya.
Capaian PAD tersebut sengaja disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat. Untuk tahun 2026, Bapenda Kota Makassar menargetkan PAD di atas Rp2,3 triliun, meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2025.
“Target PAD tahun 2026 lebih dari Rp2,3 triliun. Minimal capaian tahun depan harus lebih baik dari tahun ini,” tegasnya.
Andi optimistis tingkat realisasi PAD pada 2026 dapat mencapai 100 persen, melampaui realisasi tahun 2025 yang berada di kisaran 90 persen lebih.
PBB Tembus 100 Persen, Pertama Kali dalam 9 Tahun
Secara rinci, Bapenda Kota Makassar mencatat peningkatan signifikan hampir di seluruh sektor pajak daerah sepanjang 2025. Salah satu capaian paling menonjol berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir berhasil melampaui target 100 persen.
“Alhamdulillah, PBB tahun 2025 mencapai lebih dari 100 persen. Ini capaian terbaik dalam sembilan tahun terakhir,” ungkap Andi.
Selain PBB, sejumlah sektor pajak lain juga mencatatkan realisasi optimal. Pajak restoran mencapai 100 persen, pajak reklame memenuhi target, pajak hiburan realisasinya di atas 100 persen, serta pajak sarang burung walet juga melampaui target.
“Beberapa pajak yang mencapai dan melebihi target 100 persen antara lain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, dan pajak sarang burung walet. Sementara jenis pajak lainnya rata-rata berada di atas 90 persen,” terangnya.
Untuk sektor penerimaan terbesar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi kontributor utama dengan nilai lebih dari Rp700 miliar. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat telah melampaui Rp350 miliar dan masih berpotensi bertambah setelah rekonsiliasi.
Realisasi PBB sendiri melampaui target awal Rp275 miliar dengan capaian sekitar Rp277 miliar. Pajak restoran menyumbang sekitar Rp250 miliar, sementara pajak reklame mencapai Rp65 miliar dengan realisasi di atas target.
Digitalisasi dan Strategi 2026
Andi Asminullah menjelaskan, capaian tersebut ditopang oleh berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan sistem digitalisasi, peningkatan pengawasan, hingga optimalisasi pendataan wajib pajak.
“Kami terus melakukan perbaikan sistem digitalisasi, meningkatkan pengawasan, dan mengoptimalkan pendataan. Ini semua hasil kerja keras jajaran Bapenda bersama seluruh stakeholder,” katanya.
Menghadapi 2026, Bapenda Kota Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,38 triliun untuk mengantisipasi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Seluruh jenis pajak akan dimaksimalkan guna menutup potensi kekurangan tersebut.
Terkait pajak reklame, Andi menyebut bahwa penataan reklame akan mulai dilakukan secara bertahap pada 2026, setelah sebelumnya diberlakukan moratorium.
“Penataan reklame akan kita mulai tahun depan. Ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga menyangkut wajah kota,” ujarnya.
Selain itu, Bapenda juga menerapkan kebijakan pemutihan denda pajak pada momen tertentu untuk mendorong pelunasan tunggakan pajak yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.
“Banyak wajib pajak sebenarnya ingin membayar pokok pajaknya, tetapi terkendala denda yang menumpuk. Melalui kebijakan pemutihan, mereka cukup membayar pokoknya,” jelas Andi.
Ke depan, sistem pembayaran pajak Pakinta akan diintegrasikan ke dalam aplikasi Lontara Plus, super apps layanan Pemerintah Kota Makassar.
“Mulai tahun depan, pembayaran pajak akan kami integrasikan ke aplikasi Lontara Plus agar semua layanan bisa diakses dalam satu aplikasi,” pungkasnya.(*)
Comment