Evaluasi Pelayanan Publik 2025, Munafri Wajibkan OPD Jawab Aduan Warga 2×24 Jam

Sumber Foto : Humas Pemkot - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menyampaikan arahan kepada jajaran OPD saat evaluasi kinerja akhir tahun di Hotel Novotel Makassar, Rabu (17/12/2025), menekankan percepatan respons aduan warga dan penguatan koordinasi lintas sektor.

RETAS.News, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin instruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat respons aduan masyarakat maksimal 2×24 jam serta meninggalkan ego sektoral dalam pelayanan publik.

Arahan tersebut disampaikan pada Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintah Kota Makassar, dihelat di Hotel Novotel, Rabu (17/12/2025), yang menandai 11 bulan kepemimpinan Munafri–Aliyah Mustika Ilham.

Munafri menegaskan setiap aduan yang masuk, termasuk melalui Super Apps Lontara Plus, wajib ditindaklanjuti cepat dan terukur. Aduan yang tidak direspons sesuai batas waktu akan langsung terpantau dan menjadi bahan evaluasi kinerja OPD.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian dan solusi, bukan jawaban bertele-tele. “Fast response ini kunci. Masyarakat tidak butuh jawaban panjang, mereka butuh kepastian dan solusi,” tegas Munafri.

Lebih lanjut disampaikan, penguatan Lontara Plus diarahkan sebagai tulang punggung integrasi layanan dan pengaduan berbasis data.

Selain kecepatan, Munafri menekankan kepastian waktu dan biaya layanan, agar tidak ada lagi proses berbelit di tingkat kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga sekolah

“Kasih mereka kepastian, kembali besok atau menunggu sekitar 40 menit sampai selesai,” ujarnya.

Munafri juga mendorong perubahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekadar rutinitas administratif menjadi kerja yang berdampak.

OPD diminta proaktif membaca persoalan dan menyelesaikannya melalui kolaborasi lintas sektor, bukan saling menunggu atau melempar tanggung jawab.

“Yang saya butuhkan OPD datang membawa solusi, bukan daftar keluhan,” katanya.

Ia menegaskan kepala OPD harus berperan sebagai pengambil keputusan yang bertanggung jawab, bukan hanya administrator anggaran.

Melalui penguatan koordinasi dan disiplin pelayanan, Munafri berharap pelayanan publik Kota Makassar semakin cepat, pasti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai fondasi pembangunan kota.(*)

Comment