Pemkot Makassar & PT KIMA Implementasikan Sistem Pengolahan Sampah Terpadu

Sumber Foto : Humas Pemkot - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Pimpinan PT KIMA saat penandatanganan MoU TPS 3R di Hotel Dalton Makassar, Selasa (14/10/2025).

RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota Makassar perkuat pengelolaan sampah melalui kolaborasi dengan pihak swasta, mulai dari rumah tangga hingga kawasan industri.

“Pentingnya pengelolaan dan penanganan sampah sejak dari rumah tangga dan juga di kawasan industri perusahaan,” kata Munafri saat hadiri MoU TPS 3R antara PT KIMA dan Pemkot Makassar, di Hotel Dalton Makassar. Selasa (14/10/2025).

Ia menekankan Pengembangan Operasional Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di kawasan industri sebagai langkah konkret menuju sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Munafri menjelaskan, Kota Makassar menghasilkan 1.000–1.300 ton sampah setiap hari, sedangkan TPA Tamangapa memiliki luas 19,1 hektare dengan tumpukan sampah setinggi 16–17 meter.

“Kalau semua sampah itu menuju ke TPA, tidak lebih dari dua tahun TPA kita tidak bisa lagi dipakai. Karena itu, kami ingin memastikan hanya residu dari hasil pengelolaan yang akan sampai di TPA,” jelasnya.

Dengan begitu, Pemerintah mendorong pengelolaan sampah terintegrasi hingga ke tingkat RT/RW. Setiap wilayah diwajibkan memiliki komposter, ekoenzim, dan maggot untuk mengolah sampah organik.

“Dengan pola itu, rumah tangga bisa mengurangi timbunan sampah secara signifikan,” tambah Munafri.

Selain itu, Pemkot mendorong optimalisasi bank sampah dan pemilahan dua ember di setiap rumah tangga untuk sampah organik dan non-organik.

Plastik dan sampah non-organik lainnya kini memiliki nilai ekonomi karena dibeli perusahaan daur ulang.

Munafri berharap TPS 3R menjadi model pengelolaan lingkungan efektif, sekaligus mendukung visi Makassar menuju kota zero waste.

“Kita ingin agar setiap rumah tangga di Makassar mampu menjadi rumah tangga zero waste. Dari sinilah kita mulai, dari kebiasaan di rumah sendiri,” tegasnya.

Penandatanganan MoU dengan PT KIMA menjadi langkah nyata, diikuti pemantauan langsung agar TPS 3R berfungsi efektif, meningkatkan kualitas lingkungan, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Sebagai tambahan, hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan PT KIMA, Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Makassar Eco Circular Hub (MEC) Melinda Aksa, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman, dan sejumlah SKPD terkait.(*)

Comment