RETAS.News, Polewali – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti prosesi akad nikah putri Imam Masjid Besar Syuhada Polewali Mandar pada Minggu, 7 September 2025. Dalam momentum sakral tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Salim S. Mengga hadir langsung dan didaulat menjadi saksi pernikahan, sebuah kehormatan besar bagi keluarga dan jamaah yang hadir.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan lantunan doa dan shalawat, dihadiri ratusan undangan dari berbagai kalangan mulai tokoh agama, pejabat daerah, hingga masyarakat sekitar. Kehadiran Wakil Gubernur Salim S. Mengga memberikan warna tersendiri dan menunjukkan eratnya hubungan antara pemerintah daerah dengan ulama serta tokoh masyarakat.
Wakil Gubernur Salim S. Mengga menyampaikan doa terbaik bagi kedua mempelai agar mampu membangun rumah tangga yang penuh cinta kasih, saling menghormati, dan selalu berpegang pada ajaran agama. “Pernikahan adalah ikatan suci. Semoga pasangan ini dapat menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta melahirkan generasi yang saleh dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dengan penuh haru.
Selain menjadi saksi, Wagub juga memberikan nasehat pernikahan kepada pengantin, berpesan agar keduanya senantiasa menumbuhkan cinta, saling menghormati, dan membangun rumah tangga berdasarkan nilai-nilai agama. Ia juga mengingatkan peran keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga nilai moral di tengah masyarakat, menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi membentuk pondasi kuat untuk terciptanya masyarakat yang berakhlak mulia.
Kehadiran Wagub Sulbar bersama pasangan Gubernur Suhardi Duka disambut hangat oleh keluarga besar imam masjid dan para tamu undangan. Seusai prosesi, Wakil Gubernur menyempatkan diri berbaur, bersalaman, serta berbincang hangat dengan tokoh agama dan masyarakat.
Momen ini menjadi bukti nyata bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan ulama tidak hanya sebatas urusan formal, tetapi juga terjalin dalam kehidupan sosial serta spiritual masyarakat di Sulawesi Barat.
Comment