RETAS.News, Kendari – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Rabu (27/8/2025).
Rakornas digelar di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, sejak 26–28 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Forum Rakornas ini dihadiri gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan.
Acara dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menekankan harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung Asta Cita.
Fokus kegiatan pada peningkatan investasi, kemudahan berusaha, tata kelola pemerintahan efisien.
Dalam kesempatannyha, Aliyah Mustika Ilham menegaskan peran pemerintah daerah menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi, mempermudah perizinan, memberi kepastian hukum bagi investor.
“Produk hukum daerah harus hadir sebagai instrumen, bukan hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha. Dengan regulasi harmonis, kita dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis nasional,” ujar Aliyah.
Rakornas digelar untuk memperbaiki iklim investasi daerah, seiring data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan perlambatan realisasi investasi triwulan pertama 2025 dibanding tahun sebelumnya.
Aliyah menekankan regulasi harus selaras kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, serta mendukung tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, berkelanjutan.(*)
Comment