800 Unit Bedah Rumah di Mateng Ditargetkan Rampung 2026, Ini Rinciannya

pemkot-makassar

RETAS.News, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menargetkan seluruh program bedah rumah yang mendapat alokasi bantuan tahun 2026 dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

Total terdapat 800 unit yang menjadi kuota program tahun ini. Rinciannya, 200 unit pada tahap pertama, 300 unit tahap kedua, dan 300 unit tahap ketiga.

Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras mengatakan pemerintah daerah bersama Balai Perumahan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar tidak mengalami keterlambatan.

“Harus kami tuntaskan tahun 2026 ini,” ucap Arsal saat menghadiri sosialisasi tingkat kabupaten Program Bedah Rumah di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (16/9/2026).

Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 300 masyarakat penerima bantuan tahap kedua.

Arsal meminta pelaksanaan program tidak tertunda hingga Desember 2026. Ia juga mendorong penerima bantuan ikut memberikan swadaya dalam proses perbaikan rumah.

Menurutnya, bantuan pemerintah perlu dipadukan dengan kemampuan penerima agar hasil perbaikan dapat memenuhi standar rumah layak huni.

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap penerima.

“Sehingga, gabungan keduanya (bantuan pemerintah dan swadaya) membuat bangunan tidak bocor lagi, tidak beralaskan tanah lagi, dindingnya sudah kokoh. Sehingga terbangunlah bangunan layak huni,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Mamuju Tengah, Paisal Anwar, mengatakan program perbaikan rumah masih memiliki cakupan cukup besar.

Hingga saat ini, Pemkab Mamuju Tengah mencatat sebanyak 3.845 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah diintervensi dan dinyatakan tuntas.

Sementara itu, sekitar 7.847 rumah masih menjadi target perbaikan pemerintah hingga 2030.

Paisal mengatakan penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp20 juta melalui rekening masing-masing.

Dari total bantuan tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Pelaksanaan program juga mendapat pendampingan dari pihak balai untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Pemerintah memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4. Namun, warga di luar kelompok tersebut yang dinilai memenuhi kriteria untuk mendapatkan perbaikan rumah tetap dapat menjadi perhatian pemerintah.

Sosialisasi tahap kedua digelar untuk memastikan penerima memahami mekanisme pelaksanaan, penggunaan bantuan, serta proses perbaikan rumah hingga selesai.

Comment