Bawakaraeng–Lompobattang Disorot, JEMBATAN Dorong Perlindungan dan Pemulihan Kawasan

Sumber Foto: Tim Rekdaksi, Alih fungsi lahan di kawasan Bawakaraeng–Lompobattang yang memperlihatkan perubahan penggunaan lahan di sekitar kawasan, Jumat, 28/8/2026.

pemkot-makassar

RETAS.News, Makassar — Kondisi kawasan Bawakaraeng–Lompobattang menjadi perhatian Jaringan Pengembangan Potensi Pedesaan (JEMBATAN). Kawasan yang memiliki hutan, sumber air, lahan pertanian, dan ruang hidup masyarakat itu dinilai memiliki keterkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat di wilayah pedesaan.

Menurut JEMBATAN, kerusakan ekosistem pegunungan tidak hanya berdampak pada hilangnya tutupan vegetasi atau perubahan bentang alam. Kondisi tersebut juga dapat berkaitan dengan ketersediaan sumber air, kesuburan tanah, keberlangsungan pertanian, hingga meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap bencana hidrometeorologi.

Direktur JEMBATAN, Haerullah, mengatakan keberlanjutan kawasan Bawakaraeng–Lompobattang perlu menjadi perhatian bersama karena kondisi kawasan hulu memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.

“Bagi kami, menjaga kawasan Bawakaraeng–Lompobattang berarti menjaga kehidupan masyarakat desa. Kawasan ini berkaitan dengan sumber air, pertanian, dan ruang hidup masyarakat. Karena itu, keberlanjutannya harus menjadi perhatian bersama,” ujar Haerullah kepada awak media, Jumat (28/8/2026).

JEMBATAN menilai keberadaan hutan dan vegetasi di kawasan pegunungan memiliki fungsi penting dalam menjaga tata air dan kestabilan ekosistem. Karena itu, perubahan yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis kawasan dinilai perlu mendapat perhatian dan dikaji berdasarkan kondisi lapangan, data, kajian ilmiah, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat Desa Perlu Dilibatkan.
Dalam upaya menjaga kawasan, JEMBATAN juga menilai masyarakat yang hidup di sekitar Bawakaraeng–Lompobattang perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pengawasan, bukan hanya sebagai pihak yang menerima dampak.

Masyarakat memiliki pengetahuan lokal mengenai sumber air, kondisi tanah, perubahan musim, pertanian, serta perubahan lingkungan yang terjadi dari waktu ke waktu. Pengetahuan tersebut dinilai dapat menjadi bagian penting dalam proses pemantauan maupun pengambilan keputusan.

“Masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima dampak. Mereka memiliki pengetahuan lokal tentang sumber air, kondisi tanah, perubahan musim, dan lingkungan yang perlu dilibatkan dalam proses pengawasan maupun pengambilan keputusan,” lanjut Haerullah.

Atas dasar itu, JEMBATAN mendorong adanya ruang partisipasi masyarakat yang nyata, mulai dari pemantauan kondisi lingkungan, pemetaan kawasan yang mengalami kerusakan, pelaporan dugaan pelanggaran, hingga keterlibatan dalam program rehabilitasi dan pemulihan kawasan.

Pelibatan masyarakat dinilai penting agar kebijakan pengelolaan kawasan tidak hanya melihat persoalan dari sisi administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan pengalaman masyarakat yang berinteraksi langsung dengan lingkungan tersebut.

Dorong Keterbukaan Informasi.
Selain pelibatan masyarakat, JEMBATAN mendorong pemerintah dan instansi terkait memperkuat keterbukaan informasi mengenai kondisi kawasan Bawakaraeng–Lompobattang.

Informasi yang dinilai perlu diketahui publik antara lain mengenai status kawasan, pemanfaatan ruang, kegiatan yang berlangsung di sekitar kawasan, kajian lingkungan, serta program perlindungan dan pemulihan yang telah dilakukan.

Menurut JEMBATAN, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat mengetahui kondisi wilayahnya sekaligus ikut mengawasi pengelolaan lingkungan.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan kegiatan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan atau mengganggu fungsi kawasan, JEMBATAN mendorong agar proses penegakan aturan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemulihan Kawasan Harus Berkelanjutan.
JEMBATAN juga menyoroti pentingnya langkah pemulihan terhadap kawasan yang telah mengalami degradasi.

Menurut organisasi tersebut, rehabilitasi tidak cukup dilakukan melalui kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi perlu didasarkan pada pemetaan dan kajian kondisi lapangan. Program pemulihan juga perlu memiliki target yang jelas, melibatkan masyarakat setempat, serta disertai pemantauan untuk mengetahui hasilnya.

“Pemulihan kawasan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Harus ada pemetaan, target yang jelas, pelibatan masyarakat, dan pemantauan secara berkelanjutan agar kita bisa melihat sejauh mana upaya pemulihan benar-benar memberikan dampak,” tegas Haerullah.

Selain pemulihan lingkungan, JEMBATAN menilai penguatan ekonomi masyarakat desa juga perlu menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan. Potensi ekonomi lokal dapat dikembangkan dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan alam.

JEMBATAN Dorong Langkah Bersama.
Untuk menjaga keberlanjutan Bawakaraeng–Lompobattang, JEMBATAN mendorong sejumlah langkah, mulai dari penguatan perlindungan kawasan hingga peningkatan partisipasi masyarakat.

JEMBATAN meminta agar aktivitas yang berpotensi menyebabkan degradasi lingkungan dievaluasi berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku. Di saat yang sama, informasi mengenai kondisi kawasan dan pemanfaatan ruang juga diharapkan dapat dibuka kepada publik.

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan juga dinilai perlu diperkuat. Begitu pula dengan upaya pemulihan kawasan yang telah mengalami degradasi melalui pendekatan berbasis ekosistem dan melibatkan masyarakat setempat.

Di sisi ekonomi, JEMBATAN mendorong pengembangan potensi pedesaan yang tetap memperhatikan daya dukung lingkungan. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa harus mengorbankan keberlanjutan kawasan.

Bagi JEMBATAN, menjaga Bawakaraeng–Lompobattang pada akhirnya bukan hanya persoalan menjaga gunung dan hutan. Kawasan tersebut berkaitan dengan sumber air, pangan, pertanian, keselamatan, serta masa depan masyarakat desa.

Karena itu, JEMBATAN mengajak pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas lingkungan, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan membangun komitmen bersama untuk menjaga sekaligus memulihkan kawasan tersebut.

Pembangunan, menurut JEMBATAN, tidak seharusnya meninggalkan kerusakan yang kemudian harus ditanggung oleh generasi berikutnya. Masyarakat desa membutuhkan lingkungan yang sehat, sumber air yang terjaga, lahan yang produktif, dan ruang hidup yang aman.

Bawakaraeng–Lompobattang, karena itu, perlu dijaga bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk keberlanjutan kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.(*)

Comment