RETAS.News, Mateng — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera direalisasikan.
Tambahan penghasilan tersebut akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkup Pemkab Mamuju Tengah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah, Imansyah, mengatakan proses pembayaran telah disiapkan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati terkait pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14.
“Insyaallah sesuai dengan peraturan bupati yang telah disetujui sebelumnya terkait gaji ke-14 Hari Raya dan gaji ke-13, insyaallah Pemkab Mateng untuk gaji ke-13 ini tetap akan kami berikan untuk teman-teman ASN, yaitu PNS dan PPPK penuh waktu,” ujar Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2026).
Ia mengungkapkan jumlah ASN yang akan menerima gaji ke-13 tahun ini mencapai sekitar 3.000 orang yang terdiri atas PNS dan PPPK penuh waktu.
Menurutnya, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan setelah pembayaran gaji induk bulan Juni rampung diproses.
“Setelah gaji induk bulan Juni selesai, baru dilanjutkan dengan proses pembayaran gaji ke-13,” jelasnya.
Imansyah berharap tambahan penghasilan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Ia menilai gaji ke-13 dapat membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak maupun kebutuhan rumah tangga lainnya. (*)
Comment