Sinergi HAM Diperkuat, Pemkab Mateng Hadiri Kegiatan Wamen HAM RI

Sumber Foto: Humas Pemkab, Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, Lita Febriani, bersama Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan sejumlah perwakilan instansi usai penandatanganan maklumat dalam kegiatan Sinergitas dan Kepatuhan HAM di Ballroom Maleo, Kabupaten Mamuju, Selasa (28/4/2026).

RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Lita Febriani, menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Maleo, Kabupaten Mamuju, ini merupakan bagian dari program Sinergitas dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha yang diselenggarakan Kementerian HAM Republik Indonesia.

Agenda kunjungan kerja tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan maklumat serta perjanjian kerja sama yang melibatkan instansi vertikal, Ombudsman, perguruan tinggi, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten.

Dalam kesempatan itu, Sekda Mamuju Tengah, Lita Febriani, turut menandatangani maklumat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di tingkat daerah.

Penandatanganan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pelayanan publik yang berkeadilan, inklusif, serta berorientasi pada prinsip-prinsip HAM.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Sekda menunjukkan dukungan terhadap program nasional sekaligus komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berintegritas.

Kunjungan kerja Wakil Menteri HAM RI ke Sulawesi Barat ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong implementasi kebijakan HAM yang berkelanjutan di daerah. (*)

Comment