Diskop UKM Perindag Mateng Pantau Pasar Baru, Fokus Penataan Pedagang

Sumber Foto: Humas Pemkab, Suasana pemantauan dan sosialisasi penataan pasar oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamuju Tengah di Pasar Baru Mamuju Tengah, Selasa (10/02/2026).

RETAS.News, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan pemantauan sekaligus sosialisasi penataan pasar di Pasar Baru Mamuju Tengah, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Mamuju Tengah, Muh. Nasri Nur Achir, bersama jajaran bidang perdagangan dan pengelola pasar.

Agenda ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar rakyat serta penataan sarana perdagangan.

Pasar dinilai memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Penataan diperlukan untuk mendorong terciptanya sistem perdagangan yang tertib, terkelola, serta mampu bersaing.

“Menumbuhkan pasar yang berdaya saing salah satunya dilakukan melalui pemantauan kondisi lapangan serta sosialisasi penetapan pedagang dalam bentuk Surat Keputusan (SK),” ujar Nasri Achir.

Penetapan pedagang melalui Surat Keputusan dipandang sebagai langkah memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen. Kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, peran aparatur perdagangan sebagai pengelola pasar menjadi kunci dalam menghadirkan data pedagang yang akurat. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, aman, dan tertib.

Penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur perdagangan juga terus didorong guna menunjang pengelolaan pasar yang lebih profesional dan berkelanjutan. (*)

Comment