RETAS.News, Mamuju – Pemprov Sulbar menegaskan pentingnya tata kelola data yang terintegrasi sebagai fondasi perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini dibahas dalam rapat tindak lanjut SK Daftar Data 2025 di Ruang RPJMD Bapperida Sulbar, Jumat (22/8/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir, mempertemukan tiga simpul strategis Satu Data Indonesia (SDI), yakni BPS Sulbar sebagai pembina data, Dinas Kominfopers sebagai walidata, dan Bapperida sebagai sekretariat SDI daerah.
Darwis menegaskan tata kelola data akan menjadi elemen penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 agar sesuai standar regulasi.
“Kita upayakan agar seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” jelas Darwis.
Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menambahkan penguatan tata kelola data merupakan bagian dari misi kelima Panca Daya Pembangunan yang diusung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Data berkualitas adalah fondasi utama dalam menyusun dokumen perencanaan yang relevan dan berdampak,” tegasnya.
Rapat menghasilkan tiga kesepakatan: sinkronisasi antar-perangkat daerah untuk menghindari tumpang tindih data, optimalisasi sumber daya manusia, anggaran dan teknologi dalam pengelolaan data, serta komitmen menggunakan SIPD melalui e-Walidata dan aplikasi SAPOTA dalam penyusunan dokumen perencanaan.(*)
Comment