Makna Kemerdekaan di Balik Program Seragam Sekolah Gratis di Makassar

Taqwa Bahar (Wakil Ketua Pemuda ICMI Sulsel)

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa, tidak hanya dalam mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga dalam menakar sejauh mana makna kemerdekaan telah diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

RETAS.News Makassar – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa, tidak hanya dalam mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga dalam menakar sejauh mana makna kemerdekaan telah diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejarah panjang kemerdekaan Indonesia, yang ditandai dengan peristiwa-peristiwa penting seperti Rengasdengklok hingga pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945, menyimpan nilai perjuangan yang tak ternilai. Para pahlawan dengan penuh semangat nasionalisme dan persatuan berhasil mengusir penjajah, yang kemudian menyerah dan mengakui kedaulatan Indonesia. Kemerdekaan ini diperoleh bukan dengan mudah, melainkan melalui pengorbanan, perjuangan panjang, serta doa dan ikhtiar yang tak pernah henti.

Pasca kemerdekaan, dinamika bangsa terus berkembang. Berbagai rezim pemerintahan—mulai dari Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi—mewarnai perjalanan demokrasi dan sistem politik di Indonesia. Masa reformasi membuka jalan bagi perubahan sistem pemerintahan, termasuk lahirnya kebijakan otonomi daerah yang memberi keleluasaan bagi daerah untuk mengatur urusan pemerintahannya sendiri, termasuk kebijakan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Salah satu contoh nyata implementasi nilai kemerdekaan pada masa kini adalah program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP yang diterapkan di Kota Makassar. Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah kota dalam menghadirkan keadilan sosial dan kepedulian terhadap warganya, terutama kelompok ekonomi lemah.

Meski terkesan sederhana, bantuan seragam sekolah gratis sangat berarti bagi keluarga kurang mampu. Selain meringankan beban ekonomi, program ini juga menjadi langkah konkret dalam menciptakan kesetaraan dalam dunia pendidikan. Tidak ada lagi perbedaan mencolok antar siswa terkait seragam, yang kerap kali menjadi simbol status sosial.

Program tersebut juga menjadi cerminan dari cita-cita luhur yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945—khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memuliakan rakyat. Pemerintah Kota Makassar, melalui kebijakan ini, telah menapaki jalur yang sejalan dengan semangat kemerdekaan: mewujudkan keadilan, kesejahteraan, serta kesetaraan dalam masyarakat.

Comment