RETAS.News, Makassar – Segalanya bermula dari sesuatu yang terlalu lama dianggap biasa. Selama puluhan tahun, Makassar hidup berdampingan dengan pemandangan yang perlahan dinormalisasi.
Bangunan berdiri di atas saluran drainase. Trotoar berubah menjadi kios. Jalan menyempit tanpa pernah benar benar dimintai izin, kecuali oleh pembiaran dan kebiasaan. Kota tetap bergerak, ekonomi tetap berdenyut, dan kita belajar menerima ketidaktertiban sebagai bagian dari keseharian.
Awalnya hanya satu lapak. Lalu dua. Lalu sepuluh. Hingga kita berhenti menghitung karena jumlahnya terlampau banyak. Di titik inilah logika paling licin bekerja. Karena sudah lama terjadi dan sudah banyak, maka ia dianggap wajar. Karena sudah puluhan tahun berdiri, maka terasa memiliki hak untuk tetap berdiri. Waktu dijadikan legitimasi.
Padahal waktu tidak pernah mengubah status hukum sesuatu. Yang ilegal tetap ilegal, meski ia berdiri kokoh dan menua bersama kota.
Pembiaran selalu memiliki akar yang dalam, yakni ketakutan pada popularitas. Banyak pemimpin daerah memahami persoalan ini, tetapi memilih menunggu, menunda, dan berkompromi. Mereka sadar risikonya.
Menertibkan berarti siap tidak disukai, siap diprotes, dan siap dituduh tidak berpihak pada rakyat kecil. Makassar telah lama berdiri di persimpangan itu, hingga akhirnya seseorang memutuskan berhenti menghitung terlalu lama.
Ketika Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memulai penertiban bangunan ilegal, publik tidak langsung bersorak. Reaksi awal justru skeptis. Banyak yang menunggu kapan langkah ini melambat, kapan berhenti, atau kapan berubah menjadi kompromi. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Langkah itu bergerak tanpa ragu, tanpa jeda, dan tanpa tanda ketakutan.
Munafri mengambil keputusan dengan kesadaran penuh atas risikonya. Ia mempertaruhkan popularitasnya. Ia tahu protes akan datang. Ia tahu simpati publik bisa terbelah. Tetapi ia juga memahami satu hal yang lebih besar, yakni kota tidak bisa terus disandera oleh rasa takut pemimpinnya sendiri.
Di banyak daerah lain, persoalan serupa dibiarkan menua. Bukan karena tidak tahu solusinya, tetapi karena takut pada kerugian elektoral. Munafri memilih jalan berbeda. Ia mengambil risiko hari ini agar kota tidak terus membayar harga yang jauh lebih mahal di masa depan.
Keputusan ini bukan semata teknis, melainkan moral. Pemimpin kota tidak hanya bertanggung jawab pada suara hari ini, tetapi juga pada wajah kota puluhan tahun ke depan.
Penertiban pun dimulai. Bangunan di atas drainase dibongkar. Trotoar yang lama menghilang perlahan muncul kembali. Ruang kota yang selama ini dicicil sedikit demi sedikit mulai dikembalikan kepada pemilik aslinya, yaitu publik.
Narasi lama kemudian muncul. Rakyat kecil, ekonomi akar rumput, dan keberpihakan. Ini adalah bab klasik yang selalu ditulis setiap kali penertiban dilakukan. Sebuah dilema palsu dalam logika berpikir yang memaksa kita memilih antara empati dan ketertiban. Padahal kota yang tertib justru membuka keadilan yang lebih luas bagi seluruh warganya.
Hari pertama berlalu. Hari kedua menyusul. Hari ketiga datang. Sesuatu yang tidak diduga mulai terlihat. Dukungan publik justru menguat. Keberanian yang semula diperkirakan akan menggerus popularitas menghasilkan hal sebaliknya, yakni sambutan positif warga kota.
Pelajaran politiknya sederhana tetapi sering dilupakan. Masyarakat tidak membenci ketegasan. Mereka membenci ketidakkonsistenan. Di titik ini, sosok Munafri mulai terlihat lebih jelas. Bukan hanya sebagai pejabat, tetapi sebagai karakter dalam cerita kota.
Ia turun ke lapangan, berdiri di tengah panas, dan menyaksikan langsung bagaimana ruang kota direbut kembali. Ketegasannya tidak meledak ledak. Ia tenang, pasti, dan berjalan lurus.
Namun satu hal perlu ditegaskan. Ini bukan penggusuran. Ini penertiban. Perbedaan dua kata ini bukan soal diksi, melainkan cara berpikir. Penggusuran berarti mengusir sesuatu yang memiliki hak. Penertiban berarti mengembalikan sesuatu kepada pemilik haknya.
Yang terjadi bukan menghilangkan hak pedagang, tetapi mengembalikan hak kota. Hak trotoar untuk kembali menjadi trotoar. Hak drainase untuk kembali menjadi saluran air. Hak jalan untuk kembali menjadi ruang mobilitas. Hak warga untuk berjalan tanpa harus turun ke badan jalan. Hak kota untuk bernapas sebagai kota.
Selama puluhan tahun, hak hak ini dirampas perlahan. Karena perampasan itu terjadi sedikit demi sedikit, kita berhenti menyebutnya perampasan dan mulai menyebutnya kebiasaan.
Ruang publik yang lama dikuasai secara ilegal tiba tiba dianggap ruang privat yang tak boleh disentuh. Padahal tidak ada hak yang diambil. Yang ada hanyalah hak yang dikembalikan.
Menyebut penertiban sebagai penggusuran adalah penggeseran emosi. Kata penggusuran menghadirkan rasa iba dan memindahkan fokus dari pelanggaran menuju simpati. Ia membuat penegakan aturan terasa kejam. Padahal kenyataannya sederhana. Kota sedang dipulihkan.
Peradaban kota tidak pernah berdiri di atas pembiaran. Ia berdiri di atas aturan yang dihormati bersama. Kota yang tertib bukan kota yang kejam, tetapi kota yang adil karena ruang publik tetap menjadi milik publik.
Penertiban hari ini adalah investasi peradaban jangka panjang. Ia mungkin terasa keras sekarang, tetapi manfaatnya akan terasa panjang di masa depan. Ketegasan seperti ini memiliki daya menular.
Ia menunjukkan bahwa menertibkan kota tidak selalu berujung pada kerugian politik. Publik sebenarnya siap menerima ketegasan selama ia konsisten dan adil.
Makassar kini sedang menulis bab itu. Bab yang tidak nyaman, tetapi perlu. Sejarah jarang mengingat popularitas. Sejarah mengingat keberanian.(*)
Penulis: Mustamin Raga, Pengamat Sosial Politik.
Comment