Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, Munafri Soroti Serapan Anggaran dan Kolaborasi

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 disaksikan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Jumat (30/1/2026).

RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen penguatan reformasi birokrasi melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Langkah ini menjadi pijakan awal untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan selaras, terukur, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipandang sebagai agenda administratif semata, melainkan bentuk tanggung jawab nyata aparatur kepada masyarakat. Target utama yang ditekankan ialah percepatan layanan publik, penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta integrasi program dari hulu ke hilir.

“Melalui perjanjian kinerja 2026 ini, kita berkomitmen membenahi tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Munafri saat penandatanganan perjanjian kinerja bersama kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar di Ruang Bilateral Balai Kota Makassar, Jumat (30/1/2026).

Munafri menilai tantangan pemerintahan tahun 2026 harus dijawab dengan perencanaan yang presisi sejak awal. Ia menyinggung masih rendahnya serapan anggaran pada tahun sebelumnya yang berdampak pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sebagai cerminan belum sinkronnya perencanaan dan pelaksanaan program.

“Perencanaan jangan keliru dari awal. Itu yang menjadi panduan sampai akhir, agar pola belanja dan serapan anggaran bisa maksimal,” tegasnya.

Meski mencatat peningkatan pendapatan daerah hingga 93 persen, Munafri mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada ego sektoral antar-OPD. Menurutnya, hambatan pelayanan publik kerap muncul bukan karena keterbatasan sumber daya, melainkan lemahnya koordinasi lintas perangkat daerah.

“Kalau ada persoalan di lapangan lalu saling lempar tanggung jawab, yang dirugikan adalah masyarakat. Sistem pemerintahan harus berjalan kolektif,” ujarnya.

Selain itu, Munafri meminta jajaran wilayah, khususnya para camat, untuk lebih proaktif mendukung program strategis pemerintah kota. Percepatan layanan, kata dia, hanya dapat terwujud melalui kerja tim yang solid hingga tingkat kelurahan.

Munafri juga mendorong OPD untuk membuka ruang inovasi, termasuk memberi kesempatan aparatur dan generasi muda menghadirkan gagasan solutif yang berkelanjutan.

“Inovasi jangan berhenti di piagam dan foto. Harus ada dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, perjanjian kinerja yang ditandatangani bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan seremoni di atas kertas, tapi akad kerja yang harus dijalankan,” pungkas Munafri. (*)

Comment