RETAS.News, Jakarta — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tampil sebagai pembicara dalam forum internasional Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (APCAT) Summit yang digelar di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Forum yang diikuti perwakilan kota dari kawasan Asia Pasifik ini membahas strategi pengendalian tembakau dan penguatan kebijakan kota sehat.
Dalam sesi panel, Munafri memaparkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diterapkan di Kota Makassar, termasuk langkah pengetatan regulasi dan penguatan penegakan di lapangan.
Ia menegaskan, kebijakan KTR tidak berhenti pada regulasi, tetapi dijalankan melalui pembatasan iklan rokok di ruang publik serta penerapan lingkungan kerja pemerintahan bebas asap rokok.
“Makassar telah meniadakan iklan rokok di ruang publik dan memastikan Balai Kota bebas dari asap rokok,” ujar Munafri di hadapan delegasi internasional.
Munafri juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah merevisi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah berlaku sejak 2013, guna memperkuat pengawasan, sanksi, serta menyesuaikan dengan perkembangan produk tembakau, termasuk rokok elektrik.
Selain revisi regulasi, Pemkot Makassar memperketat pengendalian tembakau melalui pembatasan lokasi penjualan rokok, terutama di sekitar sekolah, fasilitas kesehatan, kawasan pendidikan, dan ruang publik.
“Penjualan rokok tidak boleh berada dekat kawasan sensitif. Ini untuk menekan akses rokok bagi anak-anak dan remaja,” tegasnya.
Larangan merokok juga diperluas bagi pekerja sektor publik selama menjalankan tugas, sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
Munafri mengakui, tantangan utama pengendalian tembakau terletak pada pengawasan dan konsistensi penegakan aturan. Menurutnya, regulasi tidak akan efektif tanpa pengawasan yang kuat dan sanksi yang jelas.
Forum APCAT, kata Munafri, menjadi ruang strategis bagi kepala daerah untuk saling berbagi praktik terbaik dalam pengendalian tembakau dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, kebijakan KTR harus dijalankan secara konsisten karena dampak tembakau tidak hanya dirasakan perokok aktif, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.
“Ini menyangkut kualitas hidup warga dan masa depan generasi muda. Karena itu, pengendalian tembakau harus dilakukan bersama dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)
Comment