Film Uang Passolo Tembus 100 Ribu Penonton, Wawali Makassar Ikut Nobar

Sumber Foto : Humas Pemkot - Sejumlah peserta berfoto bersama usai kegiatan nonton bareng film Uang Passolo di salah satu bioskop di Kota Makassar, sebagai bentuk dukungan terhadap karya film lokal yang tengah tayang secara nasional, Jumat (16/1/2026).

RETAS.News, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri kegiatan nonton bareng film Uang Passolo di Mall Ratu Indah, Jalan Ratulangi, Makassar, Jumat (16/1/2026).

Kehadiran Aliyah Mustika Ilham menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap karya perfilman lokal, khususnya produksi sineas asal Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi atas produksi dan penayangan film Uang Passolo yang kini diputar di bioskop nasional.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, BKMT Kota Makassar, Yayasan Mustika Amaliah, serta atas nama pribadi dan keluarga, saya mengapresiasi hadirnya film Uang Passolo. Ini membuktikan bahwa bibit dan talenta lokal Kota Makassar tidak kalah dengan yang ada di Pulau Jawa,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Menurutnya, film Uang Passolo tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menjadi media promosi budaya lokal Makassar kepada masyarakat luas.

Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya menjaga nilai sosial dan norma agama dalam setiap karya seni. Ia berharap kreativitas sineas tetap sejalan dengan nilai moral dan edukatif.

Ia juga berharap semakin banyak karya anak Makassar yang mampu menembus pasar nasional dan internasional. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, terbuka untuk mendukung kegiatan seni dan budaya yang positif.

Kegiatan nonton bareng tersebut dihadiri pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) kecamatan se-Kota Makassar, pengurus Yayasan Mustika Amaliah, serta para pemeran dan kru film Uang Passolo.

Hingga hari ketujuh penayangan, film Uang Passolo telah ditonton lebih dari 100 ribu penonton di seluruh Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap film karya sineas Makassar. (*)

Comment