TAPD Godok Program Strategis 2026, Stadion Untia dan Layanan Publik Dipercepat

Sumber Foto : Humas Pemkot - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, bersama jajaran pimpinan OPD dan aparatur Pemkot Makassar berfoto bersama usai membuka Orientasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 di Hotel Aston Makassar, Selasa (6/1/2026).

RETAS.News, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai memfinalkan Program Strategis Daerah (PSD) Tahun Anggaran 2026. Sejumlah proyek berdampak langsung pada pelayanan publik dan percepatan pembangunan kota masuk daftar usulan awal.

Program yang dibahas meliputi pembangunan stadion, penataan Kawasan Karebosi, Stadion Untia, peningkatan layanan kesehatan, serta sektor pendidikan melalui pembangunan sekolah percontohan.

“Program-program yang dibahas masih berupa usulan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Selasa (6/1/2026).

Andi Zulkifly menyebut, pembahasan dilakukan bersama TAPD dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Proses tersebut bertujuan menyaring program yang siap dilaksanakan dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Hasilnya akan dipresentasikan kepada Wali Kota Makassar untuk ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah. Selanjutnya, Bappeda menetapkan secara resmi,” jelasnya.

Penetapan PSD mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran, besaran dampak terhadap masyarakat, serta kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.

Salah satu program utama adalah pembangunan stadion. Pada 2025, Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran penyusunan feasibility study (FS) sebagai dasar kajian kelayakan. Kajian tersebut telah rampung dan menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Pembangunan stadion direncanakan menggunakan skema multiyears 2026–2027. Tahapan awal dimulai melalui tender manajemen konstruksi (MK) untuk penyusunan konsep teknis dan basic design. Proses pematangan lahan di wilayah Ujung Pandang dijadwalkan berlangsung sepanjang 2026.

Konstruksi fisik ditargetkan mulai 2027 dengan rencana stadion dapat difungsikan pada 2028. Dinas Pekerjaan Umum (PU) ditetapkan sebagai leading sector, melibatkan lintas OPD terkait pertanahan, tata ruang, perizinan, lingkungan hidup, serta penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pada sektor pendidikan, Pemkot Makassar mengusulkan pembangunan satu unit sekolah percontohan. Aset berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan, sementara konstruksi fisik dilaksanakan Dinas PU.

“Sekolah ini dirancang sebagai model peningkatan mutu pendidikan dan rujukan bagi sekolah unggulan di Makassar,” ujarnya.

Program strategis lain yakni penyelesaian Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar Government Center (MGC). Penyelesaian mencakup seluruh lantai bangunan dan interior guna mendukung integrasi pelayanan serta pemindahan OPD ke satu pusat layanan.

Pemkot Makassar juga melanjutkan program Seragam Gratis pada awal 2026. Evaluasi pelaksanaan 2025 mendorong perbaikan mekanisme pengadaan agar lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.

“Pembahasan mekanisme baru melibatkan Dinas Pendidikan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta tim teknis,” kata Zulkifly.

Di sektor penataan kota, penataan Kawasan Karebosi kembali diusulkan sebagai proyek multiyears. Meski sempat mengalami penyesuaian desain, tahapan tender dan pendampingan pengadaan telah masuk perencanaan.

Pada sektor kesehatan, pembangunan Puskesmas Pampang Baru masuk daftar PSD 2026. Seluruh tahapan perencanaan diselesaikan pada 2025. Pelaksanaan fisik dijadwalkan 2026.

“Beberapa puskesmas lain, seperti di Kecamatan Biringkanaya dan Sudiang, masih tahap kajian dan review kelayakan,” jelas mantan Camat Ujung Pandang tersebut.

Ia menegaskan pentingnya realisasi program prioritas untuk menjaga kepercayaan publik dan memenuhi pengawasan lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain pembangunan fisik, Pemkot Makassar juga memprioritaskan pengamanan aset daerah melalui percepatan sertifikasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberi perhatian khusus pada sertifikasi aset tanah dan bangunan pelayanan publik pada 2026.

Saat ini, Pemkot Makassar memiliki sekitar 6.000 aset daerah. Sekitar 4.000 di antaranya belum bersertifikat. Prioritas sertifikasi meliputi kantor pelayanan publik, kantor SKPD, kantor kecamatan, sekolah, puskesmas, serta aset di wilayah kepulauan.

Sebanyak 38 bangunan kantor ditargetkan masuk proses sertifikasi sejak Januari 2026 dengan waktu penyelesaian satu tahun. Langkah ini menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Secara keseluruhan, perencanaan Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 mencakup sekitar 16 program prioritas. Seluruhnya masih dalam tahap perancangan dan akan diseleksi Wali Kota Makassar.

“Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan agar program strategis yang ditetapkan benar-benar dapat direalisasikan,” pungkasnya. (*)

Comment