13 Pejabat RSUD Sulbar Dilantik, Gubernur Berlakukan Evaluasi Kinerja Tahunan

Sumber Foto : Humas Pemprov - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat administrator dan pengawas UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Selasa (6/1/2026).

RETAS.News, Makassar – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar, Selasa (6/1/2026).

Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari penataan manajemen dan pembenahan layanan RSUD Provinsi Sulbar.

Acara pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar.

Dalam sambutannya, Suhardi Duka menegaskan kondisi RSUD Provinsi Sulbar masih menghadapi banyak persoalan dan membutuhkan perbaikan menyeluruh.

“Rumah sakit ini lagi tidak baik-baik saja. Karena itu, direktur diganti, manajemen direstrukturisasi, pembenahan dilakukan total. Kerja lama ditinggalkan, kultur lama dibuang, bangun budaya kerja baru,” tegasnya.

SDK menyebut seluruh pejabat yang dilantik merupakan usulan langsung dari direktur RSUD Provinsi Sulbar. Langkah ini diambil untuk memastikan terbentuknya tim kerja yang solid tanpa intervensi pimpinan daerah.

“Saya tidak kenal anda, mungkin Pak Wagub juga tidak kenal. Ini dilakukan agar tidak ada intervensi dan tim bisa bekerja fokus melakukan perubahan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya budaya kerja yang jujur, efisien, dan berorientasi pelayanan. Menurutnya, rumah sakit regional memiliki potensi besar untuk berkembang apabila dikelola secara profesional.

“Rumah sakit regional pasti memiliki pasien. Keuntungan tidak dijadikan target PAD, tetapi harus kembali untuk peningkatan layanan,” jelas SDK.

Suhardi Duka menetapkan kontrak kinerja selama satu tahun kepada manajemen baru RSUD Provinsi Sulbar. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan apabila tidak terjadi perubahan signifikan.

“Kontrak satu tahun. Jika tidak berubah, direktur dan jajaran akan diganti. Target kami RSUD Sulbar naik kelas, minimal kelas B,” tegasnya.

Sebanyak 13 pejabat yang dilantik akan mengisi posisi strategis di bidang tata usaha, pelayanan, perencanaan, keuangan, keperawatan, hingga penunjang medik dan nonmedik.

Gubernur Sulbar berharap jajaran baru mampu menghadirkan perbaikan layanan, meningkatkan mutu manajemen rumah sakit, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Provinsi Sulbar.(*)

Comment