Belanja Pegawai Tembus 37 Persen, Pemkab Mamuju Tunda Pengangkatan 1.001 PPPK di Tengah Situasi Memanas

Sumber Foto : Mekora.id - Ribuan Tenaga Kontrak di Mamuju unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Senin (15/9/2025).

RETAS.News, Mamuju – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju mengubah secara mendadak mekanisme penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (5/1/2026).

Perubahan skema tersebut dilakukan menyusul situasi di sekitar Kantor Bupati Mamuju yang memanas akibat aksi unjuk rasa.

Sebelumnya, berdasarkan surat pengumuman yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Mamuju, Herman.

Penyerahan SK bagi 876 tenaga teknis dijadwalkan berlangsung terpusat di lapangan upacara Kantor Bupati Mamuju. Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, juga direncanakan menyerahkan SK secara langsung.

Namun, seiring membludaknya massa aksi di area kantor bupati, Pemkab Mamuju membatalkan seremoni tersebut. Proses penyerahan SK kemudian dialihkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pantauan di lokasi menunjukkan massa pengunjuk rasa telah memadati halaman Kantor Bupati Mamuju sejak pagi. Pintu gerbang kantor ditutup rapat, sementara seluruh akses masuk dijaga ketat aparat kepolisian.

Di tengah penyerahan SK bagi 876 tenaga teknis tersebut, nasib 1.001 tenaga kesehatan dan guru hingga kini belum memperoleh kepastian pengangkatan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPP Mamuju, Hasriadi, menjelaskan bahwa 876 tenaga teknis yang menerima SK merupakan usulan tahap awal. Adapun 1.001 tenaga kesehatan dan guru masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Sementara 1.001 yang diusulkan belakangan sampai sekarang masih menunggu kejelasan dari MenPAN-RB,” ujar Hasriadi saat dikonfirmasi, seperti dikutip Tribun.Sulbar, Minggu (4/1/2026).

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi sebelumnya menyampaikan tambahan usulan 1.001 formasi, terdiri atas 559 tenaga kesehatan dan 442 guru, telah diajukan kepada pemerintah pusat pasca-aksi honorer pada September 2025. Meski demikian, keterbatasan fiskal daerah menjadi kendala utama.

Saat ini, belanja pegawai Kabupaten Mamuju telah mencapai 37 persen dari total anggaran daerah. Alokasi gaji PPPK tercatat menelan anggaran sekitar Rp150 miliar per tahun. Kenaikan status honorer menjadi PPPK dinilai memberikan konsekuensi finansial besar terhadap keuangan daerah.

“Kalau mau jujur, satu PPPK itu sama dengan 10 tenaga kontrak. Gaji mereka Rp3,5 juta sampai Rp4 juta per bulan, sementara bapak-ibu sekarang hanya menerima Rp300 ribu. Bukan tidak mau mengangkat semuanya, saya mau sekali, bahkan banyak di antara kalian yang saya kenal. Tapi konsekuensinya belanja pegawai kita sudah 37 persen,” tutur Sutinah beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan anggaran pembangunan daerah agar tetap berjalan.

“Yang saya tidak usulkan, mohon maaf. Pemerintah Kabupaten Mamuju memang tidak punya anggaran untuk menggaji semuanya. Harus saya sampaikan walaupun pahit, ini bukan keinginan saya, tapi keadaan keuangan yang membatasi,” pungkasnya. (*)

Comment